Ratusan Nakes dan Pekerja di RSUP Dr. Sardjito Protes Pembayaran THR dan Beban Kerja yang Meningkat

Rabu 26-03-2025,15:28 WIB
Reporter : Anam AK
Editor : Syamsul Falaq
Ratusan Nakes dan Pekerja di RSUP Dr. Sardjito Protes Pembayaran THR dan Beban Kerja yang Meningkat

SLEMAN, diswayjogja.id - Ratusan tenaga kesehatan (nakes) dan pekerja Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Sardjito, Kabupaten Sleman, DIY, melakukan aksi damai di Gedung Administasi Pusat (GAP) RS tersebut pada Selasa (25/3/2025), menuntut pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan beban kerja yang meningkat.

Koordinator Aksi, Bhirowo Yudo Pratomo, mengungkapkan aksi damai tersebut sebagai protes terkait beberapa hal dialami oleh ratusan nakes dan pekerja RS. Sebagai garda terdepan, mereka menilai dieksploitasi tenaganya tapi pendapatannya dipangkas habis-habisan.

"Kami sadar betul bahwa rumah sakit ini telah mencapai peringkat tinggi dalam pendapatan, kualitas pelayanan, dan berbagai penghargaan terbaik yang tidak lepas dari dedikasi kami. Tapi fakta yang kami hadapi pembayaran THR 30% tidak sesuai arahan Presiden," ujarnya saat bertemu dengan pihak manajemen RSUP Dr. Sardjito.

Selain itu, Bhirowo mengatakan, beban kerja yang semakin meningkat dengan tenaga kerja yang minim. Tuntutan lembur yang tinggi tanpa imbalan yang jelas, serta gaji yang tidak memadai mengingat peningkatan beban kerja. 

BACA JUGA : Gubernur DIY Dukung Transformasi RSUP Dr. Sardjito Jadi Rumah Sakit Level Asia

BACA JUGA : Alternatif Pelayanan Rawat Jalan, RSUP Dr. Sardjito Resmi Buka Layanan JKN Eksekutif

"Tidak ada komunikasi dua arah yang efektif. Komunikasi yang ada selama ini bersifat sepihak, di mana kebijakan dan keputusan ditentukan oleh manajemen tanpa mempertimbangkan siapa yang berada di garis depan dalam memberikan pelayanan. Kami merasa tidak ada upaya yang sungguh-sungguh untuk mendengarkan masukan atau keluhan dari kami mengenai masalah-masalah yang kami hadapi setiap hari," jelasnya.

Berdasarkan hal tersebut, para nakes dan pekerja RSUP Dr Sardjito menyampaikan tiga tuntutan, diantaranya pertama, penyetaraan THR yang layak yang diterima oleh seluruh pegawai Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Sardjito dipenuhi sesuai dengan ketentuan pemerintah yang berlaku, yakni 100% dari nilai yang seharusnya diterima.

"Kami menuntut agar THR diberikan tanpa diskriminasi, mengingat bahwa pegawai Rumah Sakit lainnya yang berada dalam naungan yang sama sudah menerima THR dengan jumlah yang lebih besar," tuturnya.

Kedua, kesejahteraan dan penghargaan terhadap beban kerja perawat, mengingat RSUP Dr. Sardjito memiliki pendapatan yang sangat tinggi dan berada di peringkat nomor dua tertinggi se-Indonesia, sehingga pihak manajemen Rumah Sakit memberikan tranparansi remunerasi dan proporsional dengan pendapatan rumah sakit serta beban kerja yang kami pikul.

BACA JUGA : Pemkot Yogyakarta Buka Posko Aduan THR, Bisa Konsultasi Lewat WA dan Website

BACA JUGA : HUT RSUP Dr Sardjito Yogyakarta Jadi Momentum Peningkatan Layanan Kesehatan

Ketiga, transparansi dalam pengelolaan anggaran dan kesejahteraan pegawai, terutama terkait dengan alokasi dana untuk kesejahteraan pegawai dan remunerasi serta memberikan penjelasan yang jelas mengenai alasan perbedaan kebijakan remunerasi dan THR di antara rumah sakit yang berada dalam naungan yang sama.

"Kami berharap agar tuntutan ini dapat segera dipenuhi oleh manajemen RSUP Dr. Sardjito demi tercapainya kesejahteraan bagi garda terdepan yang telah berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pasien," tandasnya.

Pekerja dan Nakes Walkout dari Audiensi

Sebanyak 200 nakes dan pekerja RSUP Dr. Sardjito melakukan audiensi dengan manajemen di Gedung Administasi Pusat (GAP) RS tersebut. Selain itu, hampir seribuan nakes dan pekerja ikut dalam pertemuan audiensi melalui sambungan Zoom.

Kategori :