
Diberitakan disway.id, DPR RI resmi mengesahkan Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi undang-undang dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis pagi, 20 Maret 2025.
BACA JUGA : Perdana Digelar, Ratusan Mahasiswa Ikuti Mudik Gratis UMY
BACA JUGA : Siarkan Kebaikan, UMY Gelar Sinergi dengan Media Massa di Yogyakarta
Keputusan tersebut diambil setelah melalui pembahasan panjang dan mendapat persetujuan mayoritas anggota dewan. Meskipun telah disahkan, pengesahan RUU TNI ini memicu gelombang protes dari kalangan mahasiswa, termasuk di Yogyakarta.