Pinjaman Online Legal Tenor Panjang Limit Besar Hingga 50 Juta, Ini Rekomendasinya untuk Dana Lebaran

Pinjaman Online Legal Tenor Panjang Limit Besar Hingga 50 Juta, Ini Rekomendasinya untuk Dana Lebaran

Rekomendasi pinjaman online legal tenor panjang dan limit besar hingga 50 juta--iStockphoto

diswayjogja.id - Kini, pinjaman online atau pinjol bisa menjadi salah satu solusi seseorang jika ingin mendapatkan uang atau pinjaman dalam waktu cepat.

Di Indonesia sendiri, ada banyak perusahaan pinjaman online yang menawarkan berbagai hal kepada masyarakat. Tawaran tersebut bisa berupa bunga rendah, limit besar, tenor panjang, dan sebagainya.

Hanya saja, satu hal yang perlu kamu tahu sebelum memutuskan untuk melakukan pinjaman online, yakni setidaknya pilihlah aplikasi pinjol yang sudah terdaftar OJK, sehingga sudah pasti legal dalam aktivitasnya.

Di bawah ini ada beberapa rekomendasi pinjaman online legal dengan tenor panjang dan limit besar hingga 50 juta yang cocok untuk dana lebaran.

BACA JUGA : Daftar Aplikasi Menulis yang Menghasilkan Uang Hingga Rp100 Ribu, Cek Lengkapnya Disini

BACA JUGA : Simulasi Angsuran 5 Juta Pinjaman Online AdaKami Lengkap Tenor 3 hingga 12 Bulan, Cek Disini

1. Kredivo

Kredivo adalah salah satu pinjaman online resmi di Indonesia yang menawarkan layanan pembelian barang dengan cicilan.

Aplikasi ini sudah terdaftar di OJK dan memberikan berbagai keuntungan buat nasabahnya, termasuk limit besar dan tenor panjang.

Dengan aplikasi Kredivo ini, kamu akan mendapatkan kesempatan meminjam uang hingga Rp30 juta dengan tenor fleksibel, sehingga bisa disesuaikan dengan kemampuan finansial kamu.

2. Dana Cepat

Dana Cepat ini juga menjadi salah satu pinjaman online yang terdaftar di OJK dengan menawarkan limit besar dan tenor panjang kepada nasabahnya.

BACA JUGA : 5 Rekomendasi Pinjaman Online Limit 50 Juta Resmi OJK di Tahun 2025, Syarat Mudah Anti Ribet

BACA JUGA : Hasilkan Saldo Gratis Mulai 100 Ribu di Platform Toluna Penghasil Uang, Cuma Modal Survei Online

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: finansial.bisnis.com