8 Platform Pinjol OJK Limit Hingga 25 Juta, Solusi Terbaik Untuk Keuangan Mendesak 2025

Sabtu 01-03-2025,14:45 WIB
Reporter : Alfin Ananda
Editor : Syamsul Falaq

4.Easy Cash

Easycash adalah aplikasi pinjaman online legal berizin OJK yang menawarkan pencairan dana cepat, mudah, dan tanpa ribet.

Dana yang kamu ajukan akan cair ke rekening dalam waktu 24 jam setelah pengajuan disetujui, kamu bisa mendapatkan limit pinjaman hingga Rp 80 juta dengan tenor panjang.

BACA JUGA : Danamas: Aplikasi Pinjaman Online dengan Limit Hingga 200 Juta dan Tenor Fleksibel

BACA JUGA : Butuh Pinjaman Besar? Inilah Pinjaman Online dengan Limit Besar Hingga Rp80 Juta

5.DanaRupiah

DanaRupiah merupakan pinjol legal dengan bunga rendah bayar bulanan yang dapat dicoba, pilihan jangka waktu pembayaran bervariasi mulai dari 26 hari, 30 hari, 90 hari, hingga 180 hari dan bunga yang dibebankan kepada peminjam sekira 14 persen hingga 18 persen per tahun.

6.Finmas

Finmas juga merupakan pinjol yang aman dan memberikan suku bunga rendah mulai 0 persen hingga 2,8 persen per bulan, suku bunga tahunan maksimum pinjaman online ini berada pada angka 34 persen dan produk cicilan mulai dari 3 hingga 9 bulan.

7.Tunaiku 

Tunaiku yang merupakan bagian dari Bank Amar, menyediakan limit pinjol hingga Rp 20 juta dengan tenor maksimal 20 bulan dengan bunga sekitar 1% per bulan, Tunaiku dikenal karena layanan pelanggan yang cepat dan responsif. 

Proses pengajuan pinjaman sangat mudah, dan hasilnya dapat diketahui dalam waktu singkat, cocok bagi peminjam yang membutuhkan dana cepat untuk keperluan mendesak seperti biaya kesehatan atau pendidikan.

BACA JUGA : Tanpa KTP Dan KK Cair 30 Juta? Simak 8 Deretan Pilihan Pinjaman Online Legal Dan Aman, Proses Mudah Terdaftar

BACA JUGA : Mau Pinjam Limit Hingga 15 Juta Cepat? Inilah 8 Pinjaman Online Langsung Cair Ke Dompet Digital, Terdaftar OJK

8.Rupiah Cepat 

Rupiah Cepat menawarkan limit pinjol hingga Rp 50 juta dengan tenor maksimal 12 bulan, bunga yang mulai dari 0,9% per bulan membuatnya cukup menarik. 

Kategori :