Oleh sebab itu, program hingga pembiayaan yang dirasakan langsung ke masyarakat langsung diusahakan tidak terkena dampak.
BACA JUGA : Rencana Efisiensi Anggaran, Gubernur DIY Dorong Semua Pihak untuk Lakukan Konsolidasi
BACA JUGA : Wacana Efisiensi Anggaran di Tahun 2025, Begini Respon Bupati Bantul Abdul Halim Muslih
“Mengenai berita beasiswa Kartu Indonesia Pintar, kami tegaskan bahwa Beasiswa Kartu Indonesia Pintar tidak dilakukan pemotongan atau pengurangan. Jumlah penerima Beasiswa Kartu Indonesia Pintar Tahun Anggaran 2025 adalah sebesar 1.040.192 mahasiswa. Jumlah anggaran untuk Beasiswa Kartu Indonesia Pintar untuk 1.040.192 mahasiswa tersebut adalah sebesar Rp14,69 triliun,” katanya dalam Jumpa Pers di Jakarta.
Menurutnya, anggaran tersebut tidak terkena pemotongan dan tidak dikurangi. Dengan demikian seluruh mahasiswa yang telah dan sedang menerima Beasiswa KIP dapat meneruskan program belajar seperti biasanya.
Sementara itu beasiswa lain yang sedang berjalan, yaitu 40.030 siswa penerima LPDP Kemendiktisaintek, yaitu Beasiswa Pendidikan Indonesia dan Beasiswa Indonesia Bangkit di bawah Kementerian Agama juga tetap berjalan sesuai dengan kontrak beasiswa yang sudah dilakukan.
“Mengenai bantuan operasional pendidikan ke perguruan tinggi, karena kriteria efisiensi kementerian dan lembaga yang kita lakukan menyangkut kriteria-kriteria aktivitas yaitu perjalanan dinas, seminar, ATK, peringatan dan perayaan, serta kegiatan seremonial lainnya, maka perguruan tinggi akan terdampak pada item belanja tersebut,” ujarnya.
BACA JUGA : Sri Sultan HB X Temui Para Kepala Daerah Terpilih, Bahas Masalah Sampah Hingga Efisiensi Anggaran
BACA JUGA : Menko PMK Pratikno Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Ganggu Penanganan Bencana
Langkah ini, sambung dia, tidak boleh mempengaruhi keputusan perguruan tinggi mengenai UKT yang dalam hal ini baru akan dilakukan untuk tahun ajaran baru tahun 2025/2026, yaitu nanti pada Juni atau Juli.
Pemerintah akan akan terus meneliti secara detail anggaran operasional perguruan tinggi untuk tidak terdampak sehingga tetap dapat menyelenggarakan tugas pendidikan tinggi dan pelayanan masyarakat sesuai amanat perguruan tinggi tersebut.
Mengenai tunjangan kinerja dosen, kata Sri Mulyani, saat ini dalam data ada 97.734 dosen dari empat kategori dosen, yaitu dosen yang ada di bawah perguruan tinggi badan hukum atau PTN-BH.
Mereka ini telah terus mendapatkan tukin atau remunerasi dosen sesuai standar PTN-BH. Untuk perguruan tinggi yang kategori Badan Layanan Umum atau BLU yang telah menerapkan sistem remunerasi, para dosennya juga telah menerima remunerasi atau tukin.
BACA JUGA : Dampak Efisiensi Anggaran, Pemkab Bantul Belum Bisa Pastikan Jumlah LPJU Yang Bisa Terpasang di 2025
BACA JUGA : Kena Imbas Pembatalan Reservasi MICE, PHRI DIY Minta Efisiensi Anggaran Belanja Kementerian dan Lembaga
Sedangkan dosen yang di PTN-BLU yang belum menerapkan remunerasi bersama-sama dengan dosen yang ada di PTN Satker di lingkungan Kemendiktisaintek, dan dosen PNS Lembaga Layanan Dikti atau LLDikti yang saat ini menerima tunjangan kinerja atau remunerasi seperti yang di PTN-BLU dengan tetap memperhatikan tunjangan profesi – jadi mereka sudah mendapatkan tunjangan profesi tapi belum remunerasi.