Sisa kasus PMK saat ini mencapai 71 ekor. Persebaran kasus tersebut, yaitu Kapanewon Cangkringan ada 36 kasus, Mlati ada 18 kasus, Prambanan ada sembilan kasus, Kalasan ada tiga kasus, Sleman ada tiga kasus, dan Ngemplak ada dua kasus.
BACA JUGA : Update Kasus PMK di Sleman: 22 Ternak Mati dan 40 Dinyatakan Sembuh, Upaya Vaksinasi Gencar Dilakukan
BACA JUGA : Libatkan Peran Perguruan Tinggi, Ini Langkah Pemerintah Atasi Kasus PMK di Yogyakarta
“Kapanewon lainnya seperti Moyudan, Minggir, Godean, Gamping, Seyegan, Tempel, Ngaglik, Pakem, Turi, Depok, dan Berbah tidak kami temukan kasus PMK,” kata Suparmono dikonfirmasi, Jumat (14/2/2025).
Ihwal proses vaksin, Suparmono menegaskan tidak semua ternak bisa menerima vaksin tersebut.
Ada syarat yang harus terpenuhi, seperti ternak berusia minimal tiga bulan, ternak dalam kondisi sehat, serta ternak tidak dalam keadaan bunting.
Deteksi kebuntingan dapat dilakukan oleh petugas menggunakan metode palpasi perektal ataupun dengan alat Ultrasonography (USG).
BACA JUGA : Pemda DIY Distribusikan 11 Ribu Dosis Vaksin, Cegah Penularan PMK
BACA JUGA : Akibat Kasus PMK, Aktivitas Jual Beli Sapi di Bantul Sempat Berhenti Sejenak
Sementara itu, Ketua Koperasi Pemasaran Boyong Sari Mulya, Wahyudi mengatakan semua sapi-sapi milik peternak sejumlah 250 ekor yang masuk sebagai anggota telah mendapat vaksin PMK.
“Terakhir Rabu kemarin kami melakukan vaksinasi. Itu vaksinasi mandiri. Kalau bantuan vaksin dari Kementerian Pertanian ada untuk 125 ekor sapi,” kata Wahyudi.
Dalam penyuntikkan vaksin tersebut baik vaksin mandiri maupun bantuan dibantu oleh petugas Puskeswan Pakem.