“Pembatalannya sampai dengan akhir tahun ini (tahun 2025) sudah 40 persen alias reservasi MICE pemerintah jadi zonk. Biasanya (tahun-tahun sebelumnya) mulai Februari, puncaknya di April sampai November (MICE pemerintah),” terangnya.
Tidak mudah bagi PHRI DIY untuk mengalihkan segmen pemerintah ke segmen lain.
Apalagi MICE dari swasta selama tidak tidak sebesar pemerintah. Saat ini, MICE dari swasta hanya sekitar 10-20 persen saja.
“Kebijakan ini harus ditinjau kembali, karena ini akan lebih menganggu perekonomian daerah. Kami adalah salah satu penyumbang pajak daerah terbesar yang salah satunya dari MICE pemerintah,” imbuhnya.
BACA JUGA : RSUD Brebes Gencarkan Kampanye Makanan Bergizi Untuk Keluarga Sehat Peringati Hari Gizi Nasional
BACA JUGA : Aduan Penipuan Umrah PT HMS di Yogyakarta Terus Bermunculan, Kerugian Korban Tembus Rp4,9 Miliar
Surati Presiden dan Kementerian
Maka dari itu, kata Deddy, DPP PHRI telah menyampaikan surat yang ditandatangani seluruh DPD organisasinya, meminta agar kebijakan efisiensi ini dikaji ulang.
Surat itu telah disampaikan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto dan kementerian terkait.
"Perekonomian nggak akan bisa berjalan kalau itu diterapkan, terutama di daerah. Perlu diketahui, kami (perhotelan) itu salah satu penyumbang pajak terbesar," ungkap Deddy.
"Pemerintah daerah siap-siap aja kehilangan PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang cukup besar," tutupnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menargetkan penghematan belanja APBN 2025 sebesar Rp306,69 triliun.
Caranya, memangkas berbagai pengeluaran belanja di kementerian/lembaga (K/L) hingga dana transfer buat pemda.
BACA JUGA : Antisipasi Kepadatan, Polisi Siagakan Dua Tim Urai Kendalikan Arus Lalu Lintas di Sleman Saat Libur Panjang
BACA JUGA : Klub Softball Partha Jogja Borong Juara dan Penghargaan di Mega Fox Semarang Open 2025
Arahan ini termuat dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025, yang diteken Prabowo pada 22 Januari 2025.
Melalui inpres itu pula, Prabowo meminta gubernur, bupati, dan wali kota untuk membatasi anggaran perjalanan dinas, yang harus dipangkas hingga 50 persen.