Sementara itu, Sekretaris KPU Brebes Sri Wilujeng mengaku mematuhi putusan sidang DKPP yang sudah dibacakan. Namun, terkait teknis pemeriksaan menyeluruh pada jajaran sekretariat KPU Kabupaten Brebes. Pihaknya mengaku, masih menunggu instruksi lanjutan dari Sekretariat Jenderal KPU RI.
"Sebagai ASN sekaligus abdi negara, tentu kami sangat menghargai dan mematuhi putusan sidang DKPP. Sehingga, apapun instruksi Sekjen KPU RI kami siap melaksanakan sesuaia arahan," tandasnya.