"Sebagian besar wilayah tersebut sudah melakukan musyawarah ganti rugi, dan yang sudah melakukan pembayaran ganti rugi adalah sebagian Kalurahan Banguncipto dan Kaliagung di Sentolo," kata Ade.
Pengesahan Satgas untuk Bekerja
Pembentukan Satgas sendiri menunggu kelengkapan dari seluruh unsur yang terlibat. Jika sudah lengkap, maka Satgas akan disahkan agar bisa segera bekerja.
Lurah Hargorejo di Kapanewon Kokap, Bhekti Murdayanto mengatakan sudah menunjuk 3 dukuh untuk bergabung dalam Satgas. Ia juga mengusulkan dirinya sendiri serta Pamong Jagabaya.
"Saya dan Pamong Jagabaya bergabung di Satgas B, sedangkan 3 dukuh di Satgas A," jelas Bhekti.
Setidaknya ada sebanyak 104 warga Hargorejo yang lahannya terdampak proyek Tol Yogyakarta-YIA. Adapun pengukuran terhadap lahan yang terdampak sudah dilakukan sebelumnya.