BANTUL, diswayjogja.id - Berdasarkan penelusuran WALHI Yogyakarta dan warga yang tergabung dalam Forum Peduli Gadingsari (FPG), mereka mengeluhkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul yang melakukan pembuangan sampah di kawasan Pantai Pandansari, kelurahan Gadingsari, kabupaten Bantul.
Kepala Divisi (Kadiv) Kampanye WALHI Yogyakarta Elki Setiyo Hadi, menilai DLH Bantul telah melakukan 'kejahatan lingkungan' dengan melakukan pembuangan sampah di Pantai Pandansari.
Menurutnya, proses pembuangan sampah yang dilakukan oleh DLH Bantul diklaim sebagai bentuk pengelolaan TPSS (Tempat Pengelolaan Sampah Sementara), sementara pada berbagai kebijakan pengelolaan sampah mulai dari Undang-undang nomor 18 tahun 2008 hingga peraturan-peraturan turunannya tidak ada istilah tersebut.
"Sekitar 100 meter dari bibir Pantai Pandansari, terdapat lubang luas dengan lapisan yang diklaim oleh DLH Bantul sebagai geomembran. Lubang tersebut setengahnya telah berisi sampah-sampah yang ditimbun dengan pasir pantai," ungkapnya, melalui keterangan tertulisnya, Selasa (14/1/2025).
BACA JUGA : DLH Bantul Bakal Waspadai Potensi Pembuangan Sampah Liar dari Kota Jogja
TPSS yang berada di pantai Pandansari tersebut merupakan titik sampah kedua di wilayah Sanden setelah sebelumnya DLH Kabupaten Bantul melakukan pembuangan di wilayah Wonoroto.
"Kami memprotes tindakan yang dilakukan oleh DLH karena pembuangan TPSS tersebut tidak melakukan sosialisasi secara terbuka. Kedua, yang menjadi permasalahan adalah tidak adanya kajian AMDAL mengingat terdapat tingginya potensi pencemaran yang juga dapat meningkatkan jumlah sampah laut," katanya.
Elki menambahkan, lubang TPS tersebut berada di wilayah berpasir, sehingga mempunyai potensi yang sangat rawan mengingat karakteristik tanah pasir di pantai mempunyai permeabilitas tinggi dan rentan terhadap erosi.
Secara umum, lanjut Elki, tanah pasir di pesisir pantai mempunyai permeabilitas tinggi sehingga sangat mudah dilalui air. Selain itu, tanah dengan pasir di pesisir pantai mempunyai tingkat kerentanan tinggi terhadap erosi.
BACA JUGA : DLH Bantul Terus Lakukan Uji Coba Jelang Launching Operasional TPST Modalan
BACA JUGA : Hujan Terbawa Arus Sungai, Tumpukan Sampah di Pantai Parangtritis Capai 3 Ton
"Karakteristik tingginya permeabilitas yang membuat tanah berpasir mudah menyerap air, dengan adanya lobang bekas sampah eksisting yang tidak diolah dapat menghasilkan lindi. Air lindi tersebut dapat sangat mudah meresap pada tanah berpasir yang dapat mempengaruhi kualitas air di sekitar pantai Pandansari," ujarnya.
Pihaknya juga menilai potensi tingkat kerentanan yang tinggi terhadap erosi. Sampah-sampah yang dibiarkan sangat dekat dengan pantai, dapat berpotensi terbawa angin dan air laut.
Sementara perwakilan dari FPG, Hariyanto menyatakan bahwa DLH Bantul menggunakan pantai Pandansari untuk pembuangan sementara yang dilakukan selama satu minggu. Tetapi, pasca adanya pembuangan tersebut, sampah-sampah yang ada di pantai Pandansari dibiarkan dengan lubang menganga begitu saja.