JOGJA, diswayjogja.id - Dinas Perhubungan Sleman merencanakan kegiatan ramcek bus pariwisata di lokasi wisata.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan keselamatan serta memastikan perayaan libur akhir tahun berjalan lancar.
Kepala Dinas Perhubungan Sleman, Arip Pramana mengatakan, berbagai persiapan menyambut libur akhir tahun telah dilakukan. Untuk mengurangi risiko kecelakaan, pihaknya sudah melakukan ramcek kendaraan.
Ramcek terdiri dari pemeriksaan operasional jip wisata. Di sisi lian, juga ada pemerikaan bus di garasi sejumlah PO bus, guna memastikan armada angkutan layak beroperasi.
“Tentunya kesiapan ini sebagai upaya memastikan keselamatan dalam rangka perayaan natal dan libur akhir tahun,” kata Arip, Rabu (25/12/2024).
BACA JUGA : Pemkot Yogyakarta Lakukan Monitoring Proteksi Kebakaran di Hotel, Kerja Sama dengan Damkarnat
BACA JUGA : Libur Natal, Peningkatan Volume Kendaraan Terjadi di Kawasan Gumaton
Pemeriksaan Kendaraan Bus Pariwisata
Kegiatan ramcek tidak berhenti di situ, pasalnya juga ada rencana untuk memeriksa kendaraan bus pariwisata di lokasi wisata. Pemeriksaan ini dijadwalkan terlaksana pada rentang waktu 27-29 Desember 2024.
“Sudah kami jadwalkan dan kami akan melakukan pemeriksaan bus-bus pariwisata saat diparkir di area wisata,” ungkapnya.
Pemeriksaan terhadap bus pariwisata dilakukan juga sebagai upaya memastikan kendaraan yang berwisata ke Sleman laik jalan sehingga risiko kecelakaan dapat ditekan.
“Ini sebagai antisipasi karena bus yang beroperasi harus benar-benar layak jalan karena ini untuk keselamatan bersama,” katanya.
Menurut Arip, sudah ada koordinasi dengan Polda DIY dan Polresta Sleman untuk memastikan kemanaan dan kelancaran saat libur akhir tahun.
“Untuk libur natal dan tahun baru ini juga ada pembatasan operasional bagi kendaraan angkutan barang, agar arus lalu lintas bisa lebih lancar,” katanya.
BACA JUGA : Masih Kekurangan, Dishub Bantul Rencanakan Pengadaan 944 Lampu Penerangan Jalan Umum Pada 2025
BACA JUGA : 850 Bidang Aset Tanah Pemkab Brebes Sudah Bersertifikat Barang Milik Daerah