RS Bhakti Asih Evaluasi Pelayanan Terkait Kerja Sama Dengan BPJS Kesehatan

Selasa 17-12-2024,09:35 WIB
Reporter : Syamsul Falaq
Editor : Syamsul Falaq

Terpisah, Ketua Tim Pencegahan Kecurangan JKN sekaligus Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes Ineke Tri Sulistyowaty menambahkan, berdasarkan hasil evaluasi dua manajemen RS terbukti melakukan Fraud. Yakni, RS Bhakti Asih Brebes sebesar Rp 16.932.623.857 dan RSBA Jatibarang Rp 5.474.498.600.

"Solusi bagi pasien yang terdampak pemutusan kerja sama RSBA Brebes dan Jatibarang, sebanyak 36 pasien dialihkan ke RSUD Brebes dan RSI Mutiara Bunda. Sehingga, pelayanan kesehatan bagi masyarakat peserta BPJS Kesehatan tetap terfasilitasi dengan baik," tandasnya.

Kategori :