Kesbangpol DIY Lakukan Survei Kajian Perilaku Pemilih Pemilu 2024 di DIY

Sabtu 30-11-2024,06:18 WIB
Reporter : Yuni Khaerunisa
Editor : Syamsul Falaq

JOGJA, diswayjogja.id - Penyelenggaraan Pemilu 2024 di DIY tidak hanya berjalan dengan aman damai dan lancar.

Dari sisi pemilih, juga semakin rasional dalam menentukan hak pilihnya. Hal ini terlihat dalam survei Kajian Perilaku Pemilih Pemilu 2024 yang dilaksanakan Kesbangpol DIY bekerja sama dengan sejumlah akademisi.

Koordinator dan Peneliti Survei Kajian Perilaku Pemilih Pemilu 2024, Ranggabumi Nuswantoro mengatakan survei ini dilakukan dengan melibatkan 800 responden yang tersebar di seluruh daerah pemilihan di DIY.

Adapun metode yang digunakan dengan model Considerations Set Model (CSM) dengan cara membagikan kuisioner berisikan tentang penyataan seputar kepemiluan yang dilaksanakan 4-18 November 2024.

BACA JUGA : Bertajuk Rembug Perempuan Jogja, Wakil Gubernur DIY Berharap akan Kebangkitan Ekonomi Perempuan

BACA JUGA : Aplikasi Lapor Kekerasan, Komitmen Pemkot Yogyakarta dalam Kurangi Angka Kekerasan

“Ada petugas yang bertemu langsung dengan responden. Untuk memastikan tidak ada manipulasi data, petugas waji melakukan geo tagging dan ada tim yang melakukan pengecekan secara sampling,” kata Rangga kepada wartawan di sela-sela Rilis Hasil Survei Kajian Perilaku Pemilih Pemilu 2024 di Hotel Grand Serela di Jalan Magelang Km. 4 No.145, Mlati, Sleman, Jumat (29/11/2024).

Ia menjelaskan berdasarkan hasil survei ini disimpulkan bahwa pelaksanaan Pemilu 2024 berhasil secara kuantita maupun kualitas. Untuk kuantita, bisa dilihat dari tingkat partisipasi pemilih yang angkanya di atas rata-rata nasional.

Sebagai gambaran, untuk Pileg partisipasinya mencapai 87% dan pemilihan pilres di angka 88,9%. Adapun dari sisi kualitas, bisa terlihat dari keputusan memilih warga yang semakin rasional.

Rangga tidak menampik di dalam kuisioner terdapat pertanyaan berkaitan dengan politik uang. Apakah warga memilih kandidat berdasarkan barang atau jasa yang diterima.

Menurut ia, mayoritas responden tidak setuju karena memilih berdasarkan atas pemahaman politik yang dimiliki.

“Jadi ini menjadi tanda bahwa bukti iming-iming uang atau barang tidak memberikan pengaruh dalam penentuan pilihan,” katanya.

BACA JUGA : Informasi Stok dan Lokasi Donor Darah di Wilayah DIY, Hari Ini dan Besok Tanggal 29-30 November 2024

BACA JUGA : Pemkot Gelar Sekati Ing Mall 2024 untuk Peringati HUT Kota Jogja Sekaligus Kenalkan Produk IKM

Ia menyimpulkan proses penentuan pilihan diawali oleh pengetahuan politik yang dimiliki masyarakat. Penggalian pengetahuan ini diperoleh melalui berbagai saluran informasi mulai dari media massa, media sosial, sosialisasi KPU hingga baner maupun spanduk yang dipasang oleh calon maupun partai politik.

Kategori :