JOGJA, diswayjogja.id - Sejumlah eks karyawan PT Amalan Internasional Indonesia kembali menggelar aksi di halaman gedung Pengadilan Hubungan Industrial Yogyakarta, Umbulharjo, Senin (18/11/2024).
Mereka datang mewakili 20 mantan pekerja perusahaan fintech di Kota Yogya itu, untuk mengawal sidang gugatan yang diajukan guna menuntut hak terkait gaji, hingga bonus kerja yang belum dibayarkan.
Kuasa hukum eks karyawan PT Amalan, Era Hareva Pasurua, mengatakan, sidang terbaru ini mencakup agenda penyampaian bukti tambahan dan pemeriksaan saksi dari para penggugat.
Deretan fakta pun terkuak sepanjang jalannya persidangan, terkait kondisi keuangan perusahaan dan janji-janji yang tidak kunjung terpenuhi.
BACA JUGA : Begini Strategi Calon Wakil Walikota Jogja Sri Widya Supena Gaet Suara Anak Muda di Pilkada 2024
BACA JUGA : Kampanye Udara Bersih, Dinas Lingkungan Hidup Jogja Lakukan Uji Emisi Puluhan Kendaraan Bermotor
Hadirkan Dua Orang Saksi
"Kami menghadirkan dua orang saksi, di mana kedua saksi menjelaskan pengalaman mereka selama bekerja di PT Amalan, kemudian bagaimana kondisi keuangan perusahaan," katanya.
Salah satu poin penting yang menjadi sorotan adalah, ketidaksesuaian antara pernyataan perusahaan yang mengklaim mengalami kesulitan keuangan, dengan bukti-bukti yang diajukan.
Sehingga, katanya, menjadi wajar ketika para penggugat mempertanyakan, apakah benar perusahaan saat ini sedang berada dalam kondisi yang rugi.
"Di temuan eks pekerja, itu malah berkata sebaliknya, perusahaan dalam kondisi stabil. Itu ada data yang kemudian disampaikan teman-teman dan dijadikan sebagai tambahan bukti," jelasnya.
BACA JUGA : Kasus Bunuh Diri Meningkat di Kulon Progo, Dinkes Jogja Akan Tingkatkan Skrining Kesehatan Jiwa
BACA JUGA : Kasus Bunuh Diri Meningkat di Kulon Progo, Dinkes Jogja Akan Tingkatkan Skrining Kesehatan Jiwa
BACA JUGA : Jenang Pasar Ngasem Yu Jumilah, Kuliner Jogja yang Jadi Buruan Banyak Wisatawan
Sampaikan Bukti Terlampir
"Dalam penyampaian bukti surat mereka juga tidak pernah menghadirkan sama sekali bukti yang bisa menunjukkan perusahaan sedang mengalami kerugian," tambah Era.
Terkait dengan kewajiban-kewajiban yang ditunggak PT Amalan, ia mengakui, bahwa sebagian gaji yang tertunda selama ini memang sudah dibayarkan.