
Selain reservasi klinik, aplikasi RS Jogja Mobile juga bisa melihat antrean klinik dan antrean laboratorium.
“Masyarakat bisa melihat personal kesehatannya bagaimana di aplikasi. (RS Jogja Mobile) Kemudahan untuk masyarakat dalam mengakses Rumah Sakit Jogja,” tambah Yunita ditemui usai upacara.
BACA JUGA : Terima Penghargaan Anugerah Penyiaran, Eko Suwanto Katakan Jogja Kaya Akan Nilai Budaya Tinggi
BACA JUGA : Terima Kritikan Maskot yang Dinilai Bias Gender, KPU Jogja Pastikan Sudah Libatkan Akademisi dan Perempuan
Mempermudah Akses Masyarakat ke Layanan JKN
Sedangkan Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Emma Rahmi Aryani menyampaikan peluncuran layanan Pendaftaran Jaminan Kesehatan (Jaga Sultan) dalam rangka mempermudah akses masyarakat terhadap layanan JKN.
Jaga Sultan melayani pendaftaran JKN yang pembayaran iur-nya ditanggung Pemkot Yogyakarta melalui program PDPD.
Layanan Jaga Sultan bisa diakses di menu Jamkes pada aplikasi Jogja Smart Service (JSS).
“Dengan Jaga Sultan ini masyarakat tidak perlu datang ke Dinas Kesehatan. Tapi cukup dengan androidnya sudah bisa menggunakan atau memanfaatkannya. Jadi ini memang khususnya untuk PDPD. Semua penduduk kota yang belum mempunyai jaminan kesehatan asal mau di kelas tiga, bisa mengakses atau mendaftarkan. Asal penduduk KTP Yogya, belum mempunyai jaminan apapun, atau mempunyai JKN tapi sudah nunggak,” jelas Emma.
BACA JUGA : Jalur Trans Jogja ke Malioboro, UGM dan Candi Prambanan, Cek Lengkapnya Disini
BACA JUGA : Rekomendasi Toko Aksesoris Wanita Murah di Jogja, Pilihannya Lengkap Bikin Kalap
Pihaknya menegaskan Pemkot Yogyakarta sudah mendapat penghargaan Universal Health Coverage (UHC) JKN.
Dengan capaian UHC JKN itu berarti Pemkot Yogyakarta sudah bisa memberikan jaminan kesehatan kepada seluruh masyarakat.
Untuk masyarakat yang tidak mampu membayar JKN, Pemkot Yogyakarta akan memberikan solusi salah satunya melalui program PDPD.