
“Lalu E ini dibawa I naik ke dusun Gowak. Tapi usaha ini diketahui warga dan dikejar. Warga pun akhirnya berhasil menangkapnya dan dibawa turu ke Nambangan. Beberapa warga langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Pundong,” ungkapnya.
Setelah itu, lanjut Badrun, petugas pun mengamankan I. Badrun mengaku pihaknya telah melakukan musyawarah dengan warga dan keluarga korban serta mendapatkan keterangan dari dukuh Gunungpuyuh, Panjangrejo, Pundong terkait dengan pelaku.
“Tadi dukuh Gunungpuyuh bilang kalau pelaku ini ada indikasi gangguan kejiwaan. Tapi, sampai saat ini belum bukti jika dia gangguan jiwa. Untuk itu, kami serahkan penanganan dan pelaku ke Polsek Pundong,” lanjut Badrun.
BACA JUGA : Masuk Pemukiman, Warga Gusar; Monyet Ekor Panjang Serang Lahan Pertanian di Wilayah Imogiri hingga Mangunan
BACA JUGA : Korban Kasus Jual Beli Apartemen Malioboro City Kembali Gelar Aksi, Desak Pemda DIY Segera Tuntaskan Kasus
Lebih Perhatikan Anak
Badrun berharap dengan adanya kejadian tersebut bisa membuka mata dan pikiran dari orang tua yang berada di wilayahnya dan di juga orang tua yang ada di wilayah lain. Di mana, orang tua memiliki tanggung jawab yang besar terkait dengan keselamatan anak.
“Jangan sampai kejadian ini berulang lagi. Kami sudah sampaikan tadi ke warga, jangan sapai anak-anak dilepas tanpa pengawasan,” jelasnya.