Akumulasi 10 Tahun, Tunggakan Piutang PBB-P2 Brebes Tembus Rp 28,76 Miliar

Sabtu 02-11-2024,19:21 WIB
Reporter : Syamsul Falaq
Editor : Syamsul Falaq

diswayjogja.com - Tunggakan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan Kabupaten Brebes, mencapai Rp 28.760.859.290. Data tersebut, merupakan hasil akumulasi selama 10 tahun terakhir sejak Tahun 2014 hingga 2023.

Bahkan, tunggakan piutang PBB-P2 terbanyak tercatat pada 2023 yakni Rp 6.552.636.012. Angka itu, merupakan update rekapitulasi terakhir Badan Pendapatan Daerah per 31 Oktober 2024.

Kepala Bapenda Brebes melalui Kabid PBB-P2 dan BPHTB Agung Wibowo menyampaikan, dengan total tunggakan piutang PBB-P2 sepanjang 2014 hingga 2023 tersebar di 17 kecamatan.

Rinciannya, Kecamatan Banjarharjo hanya Rp 4.246.000, Tonjong Rp 88.772.468, Salem Rp 204.081.960, Sirampog Rp 290.876.596. Kemudian, Kecamatan Bantarkawung Rp 479.760.184.

BACA JUGA : Tagih Tunggakan PBB-P2, Bapenda Brebes Gencarkan Penagihan Keliling

BACA JUGA : Kasus Uang Setoran PBB, Oknum Kopak dari 7 Desa di 5 Kecamatan, Kabupaten Brebes Terima SP1

"Peringkat 6, ditempati Kecamatan Kersana dengan tunggakan piutang Rp 592.414.666. Disusul, Losari Rp 751.354.318, Jatibarang Rp 904.421.081 dan Songgom Rp 1.082.900.310," ungkapnya, Jum'at (1/11).

Tunggakan piutang PBB-P2 lainnya, lanjut Agung, yakni Kecamatan Paguyangan Rp 1.162.643.969, Tanjung Rp1.270.132.383, Wanasari Rp 1,343,604,615, Bumiayu Rp 1,992,856,101 dan Brebes Rp 3,724,575,385.

Kemudian, Ketanggungan Rp 4,065,322,713, Bulakamba Rp 4,209,417,933 dan Larangan Rp 6,593,478,608.

Agung Wibowo menuturkan, untuk tunggakan piutang PBB-P2 total sepanjang Tahun 2022 mencapai Rp 5,402,212,303. Selanjutnya, Tahun 2021 sebesar Rp 3,793,207,481, Tahun 2020 Rp 3,220,528,606 , Tahun 2019 tembus Rp 2,830,003,799, Tahun 2018 sebesar Rp 1,987,972,126, Tahun 2017 Rp 1,001,893,639.

BACA JUGA : Piutang PBB-P2 di Brebes Tembus Rp 31,25 Miliar, Kecamatan Larangan Tunggakan Terbanyak, Banjarharjo Terendah

BACA JUGA : Realisasi PBB-P2 di Brebes Tembus Rp 53 Miliar, Tunggakan Piutang Tersisa Rp 23.774.293.360

Tahun 2016 mencapai Rp 1,592,049,049, Tahun 2015 Rp 1,375,923,804 dan terakhir Tahun 2014 Rp 1,004,432,471.

"Untuk tunggakan piutang terbanyak, yakni Kecamatan Larangan, Bulakamba. Sedangkan, tunggakan paling sedikit di Kecamatan Banjarharjo," tandasnya.

Agung Wibowo menambahkan, untuk lebih mengoptimalkan penagihan tunggakan PBB-P2 selama 10 tahun terakhir. Pihaknya mengaku, terus berkoordinasi dengan kopak dan pihak kecamatan. Tujuannya, agar semua tagihan tunggakan bisa terealisasi untuk menyelesaikan piutang yang belum terbayar.

Kategori :