Jelang Keberangkatan Haji Tahun 2025, Dinas Kesehatan Kota Jogja Lakukan Persiapan Ini

Kamis 31-10-2024,12:09 WIB
Reporter : Penta Daniel Pratama
Editor : Syamsul Falaq

BACA JUGA : Berbagai Jenis Paes dan Filosofi Pada Riasan Pengantin Putri Jogja

Metode pengukuran kebugaran dilakukan dengan Rockport (berjalan cepat 1.6 km) dan 6 minutes Walking Test (6MWT) dan hasil pengukuran dikategorikan tingkat kebugaran kurang, cukup, baik atau baik sekali.

“Metode pengukuran kebugaran dilakukan dengan Rockport atau berjalan cepat 1.6 km dan 6 minutes Walking Test," ucapnya.

"Hasil pengukuran dikategorikan tingkat kebugaran kurang, cukup, baik atau baik sekali,” jelasnya lagi pada Rabu (30/10/2024).

Pada akhir sesi, setiap calon haji diberikan informasi dan edukasi untuk melakukan olahraga secara rutin sesuai kondisi kebugaran masing-masing. 

Setidaknya selama 30-60 menit perhari menuju istithaah kesehatan. Pengukuran kebugaran ini penting untuk dilakukan. 

Mengingat calon jamaah haji akan menempuh jarak yang jauh selama menunaikan ibadah haji.

Langkah Awal Siapkan Kondisi Tubuh

Pengukuran kebugaran tubuh ini menjadi langkah awal untuk mengetahui kondisi kesehatan calon jamaah haji sekaligus menjadi langkah persiapan dini. 

"Agar calon haji dapat mengetahui tingkat kebugaran masing-masing dan dapat melakukan persiapan fisik lebih dini agar selalu sehat, bugar, dan siap untuk melaksanakan ibadah haji pada tahun 2025,” imbuhnya.

Dia menambahkan, mulai tahun 2024 Kementerian Agama menetapkan status istithaah kesehatan calon haji menjadi persyaratan pelunasan dan proses lanjutan dari keberangkatan calon haji.

Istithaah menunjukkan kemampuan calon haji dari aspek kesehatan yang meliputi fisik dan kesehatan mental.

BACA JUGA : Tol Jogja - Solo Diprediksi Rampung Desember, Mudik Lebaran 2025 Akan Lebih Lancar

BACA JUGA : BPR Bank Jogja Siap Untuk Meningkatkan Layanan Digital

Hal ini juga menjadi upaya untuk menekan jumlah kasus jamaah haji yang meninggal dunia akibat kondisi kesehatan yang tak prima.

"Dengan memperhatikan hal tersebut, maka calon haji wajib menjaga kebugaran, kesehatan pribadi, dan terkontrol dalam pengobatan untuk calon haji yang memiliki kesakitan tertentu,” ungkapnya. 

Kategori :