diswayjogja.com - Puluhan mahasiswa di Kabupaten Brebes, diajak berperan aktif dalam pengawasan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024.
Bahkan, selain andil pengawasan partisipatif mahasiswa diminta menggencarkan stop politik uang. Upaya tersebut, diwujudkan dengan menggelar Sosialisasi Pengawasan Pilkada 2024 di King Royal Hotel, Senin (7/10).
Ketua Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Brebes Trio Pahlevi menjelaskan, dengan tema Peran Aktif Mahasiswa Dalam Pengawasan Serentak Pilkada Tahun 2024.
Harapannya, bisa menggugah kesadaran mahasiswa agar ikut berperan aktif dalam pengawasan partisipatif. Sebab, sebagai agen sosial perubahan peran mahasiswa sangat efektif mengedukasi masyarakat.
BACA JUGA : LBH Garuda Kencana Laporkan Komisioner KPU dan Bawaslu Brebes ke KPK
"Untuk lebih mengoptimalkan edukasi pengawasan, dua narasumber dari akademisi kami hadirkan. Yakni, Hendri Sucipto dari akademisi UMUS dan Rektor Universitas Peradaban Bumiayu M Kadarisman," ungkapnya.
Dengan melibatkan perwakilan mahasiswa, lanjut Pahlevi, besar harapan bisa menjadi kepanjangan tangan Bawaslu.
Khususnya, menggencarkan edukasi dan sosialisasi pengawasan partisipatif dalam mengawal pelaksanaan Pilbup dan Pilgub Jateng. Sehingga, semua praktik kecurangan dan potensi politik uang bisa diminimalisir.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Brebes Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Amir Fudin menyampaikan, fokus edukasi dan sosialisasi pengawasan partisipatif bagi perwakilan mahasiswa dari semua kampus Brebes.
Yakni, mengajak sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat bahaya politik uang.
BACA JUGA : Bawaslu Temukan 5.559 Pemilih Potensi Tidak Memenuhi Syarat, Rekomendasikan Saran Perbaikan
"Jika ada dugaan atau indikasi politik uang, maupun potensi pelanggaran bisa dilaporkan ke Bawaslu dengan alat bukti rekaman foto maupun video. Termasuk, konfirmasi dari semu pihak yang bersangkutan," terangnya.
Amir Fudin menambahkan, untuk mengoptimalkan kompetensi dan ketrampilan SDM pengawasan Pilkada 2024. Pihaknya mengaku, menggandeng Akademisi Universitas Peradaban Bumiayu untuk MoU kerjasama antar lembaga. Yakni, semua kegiatan pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat tentang penyelenggaraan pemilu dan pemilihan.
"Selain itu, peningkatan kualitas SDM, seminar, pendidikan pemilu, sosialisasi pengawasan partisipatif, pendidikan pemilu di lingkungan akademik. Sehingga, upaya pengawasan dan antisipasi pelanggaran bisa lebih maksimal," tandasnya.