Jika sudah diperpanjang, tetapi masih tetap satu paslon akan ada mekanisme selanjutnya. Termasuk, bisa kemungkinan calon tunggal melawan surat suara kosong.
"Sesuai aturan, kalau hanya satu paslon yang mendaftar maka pendaftaran akan diperpanjang tiga hari. Kalau masih satu paslon, kami masih menunggu karena tahapanya masih berjalan," pungkasnya.