Volume Sampah di Kabupaten Tegal Capai 670 Ton per Hari

Kamis 08-08-2024,18:15 WIB
Reporter : M. Fatkhurohman
Editor : M. Fatkhurohman

SLAWI, DISWAYJOGJA – Volume timbulan sampah di Kabupaten Tegal mencapai 670 Ton per hari. Hasil ini merupakan survei timbulan sampah terbaru yang dilakukan pada Juli 2024 lalu oleh Tim INSWA.

Demikian disampaikan Asisten II Sekda Kabupaten Tegal Joko Kurnianto, mewakili Sekda Kabupaten Tegal Amir Makhmud saat memberikan sambutan Pertemuan Penyelarasan Visi Pengelolaan Sampah Kabupaten Tegal di Syailendra Grand Dian Hotel Slawi, Kamis, 8 Agustus 2024.

”Berdasarkan pertemuan validasi data, volume timbulan sampah di Kabupaten Tegal telah mencapai 670 Ton per hari,” ungkapnya.

 

BACA JUGA:Rakor Penanggulangan Sampah, Sri Sultan Dorong ITF Bawuran Segera Beroperasi

 

Dari besaran voumen tersebut, sampah yang masuk ke TPA Penujah sebesar 229,56 ton per hari. Sedangkan sampah yang terkelola melalui industri daur ulang sebesar 53,21 ton per hari.

”Artinya masih ada 417,52 ton per hari (62,28 persen) sampah belum terkelola, yang masuk ke lingkungan melalui dibakar, dibuang maupun di timbun,” ungkapnya.

Dengan kondisi tersebut, lanjut dia, harus ada upaya aksi cepat multisektor dan multistakeholders serta terintegrasinya dengan rencana pembangunan daerah. Selain perlu dukungan anggaran yang memadai. Rencana program pengelolaan sampah ini harus disengkuyung bersama.

”Masing-masing perangkat daerah menjalankan aksi sesuai tupoksinya. Begitu pun dengan komunitas masyarakat untuk sama-sama berbuat dan mengedukasi publik agar mengerti bagaimana pengelolaan sampah yang benar,” jelasnya.

” Pengelolaan sampah harus tuntas. Ini harus menjadi tujuan kita semuanya agar sampah di Kabupaten Tegal tidak menjadi masalah lingkungan hidup yang merugikan kita, terutama anak-anak cucu kita di masa yang akan dating,” sambungnya.

Atas nama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Tegal, pihaknya berteima kasih dan mengapresiasi kepada InSWA melalui program CLOCC, atas dukungan pendampingan teknis hingga sampai tersusunnya masterplan rencana induk pengelolaan sampah di Kabupaten Tegal.

 

BACA JUGA:Pasar Kangen Yogyakarta, Kedaulatan Pangan di Tengah Darurat Sampah

 

”Masterplan ini akan mengatur bagaimana pengelolaan sampah di Kabupaten Tegal 20 tahun ke depan. Harapannya menjadi kesepakatan seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat Kabupaten Tegal yang mampu dilaksanakan secara konsisten,” harapnya.

Hadir dalam acara itu, sejumlah kepada organisasi perangkat daerah (OPD), Camat, Manager CLOCC M. Setya Oktamalandi beserta Tim, Perwakilan Kementerian Agama, kepala desa, tokoh agama, budayawan, pimpinan perguruan tinggi, pimpinan dunia usaha, organisasi masyarakat, aktivis lingkungan dan media massa, serta seluruh pihak yang peduli terhadap pengelolaan sampah di Kabupaten Tegal.

Manager CLOCC M. Setya Oktamalandi menambahkan, pertemuan seperti ini akan dilakukan sampai 6 kali. Kegiatan kali ini adalah penyelesaran. Dari pertemuan-pertemuan tersebut, Kedepan harapannya pengeloaan sampah ini bukan hanya milik fasilitator program atau pemerintah tapi milik bersama.

Dia menjelaskan, setelah kegiatan penyelerasan visi, akan menyusun insiatif strategi. Dimana inisiatif strategi akan mendukung visi. Targetnya, masing-masing peserta yang hadir akan diminta memilih staregi mana yang akan didukung dan tindakan nyata apa dilingkungan mereka. ”Tidakan nyata ini dicek di akhir tahun, bagaimana progresnya dan performennya. Yang sangat menginsoirasi akan dibukukan. Harapannya buku tersebut dapat diberikan ke tempat lain,” ujarnya.

 

BACA JUGA:Temui Direktur RS Bethesda, Wagub DIY Dorong Percontohan Pengelolaan Sampah Non Medis

 

Kedepan, lanjut dia, ada pilot di level desa. Harapannya, desa yang dipilih nanti menjadi rujukan desa lain. Menurut dia, dari 287 desa/kelurahan, sekitar 200 san desa sudah punya pengelolaan sampah.

”Kami sudah mengidentifikasi selama dua bulan, partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sudah tinggi. Namun, meski diketahui bahwa pengeloalan sampah itu tidak hanya sampah beres, tapi bagaimana lebih kepada perubahan prilaku. Sebab, jika prilaku tidak berubah, sebesar apapun dananya, sampah tidak akan didapat dikelola dengan baik,” jelasnya. (fat)

Kategori :