Take Over Lebih Mudah Dengan KPR Bank Danamon 2024

Jumat 12-07-2024,17:37 WIB
Reporter : Tri Diah Aprilia
Editor : Syamsul Falaq

DISWAY JOGJA – Dengan take over KPR Bank Danamon 2024 meraih property impian lebih mudah. Selain jauh lebih murah, kemudahan dalam pengajuan buat kenyamanan nasabah.

Program KPR Bank Danamon 2024 untuk take over merupakan balance transfer individual. Menjadi program pinjaman dengan fasiliras mortgage dari bank lain atau developer.

BACA JUGA : Informasi Lengkap KPR Multiguna 2024 Limit Hingga Rp10 Milyar, Cek Simulasinya

Dilansir dari halaman resmi Bank Danamon, KPR Bank Danamon 2024 bisa untuk take over perumahan, ruko, sampai apartemen. Berikut simulasi lengkap tentang take over di Bank Danamon.

Beragam jenis KPR Bank Danamon 2024

Take over yang ditawarkan KPR Bank Danamon 2024 ada 4 produk. Mulai dari kredit pemilikan rumah atau KPR, kredit pemiikan apartemen (KPA). Kredit multi guna (KMG) dengan beragam bentuk.

Pada kredit multi guna minimum angsuran selama 1.5 tahun dengan produk yang disediakan. Seperti kredit pemilikan rumah siap huni, kredit pemilikan apartemen siap huni. Sampai kredit multiguna juga bisa.

Pembiayaan pemlikan rumah dan apartemen IMBT 1, pembiayaan pemilikan rumah dan apartemen MMQ2. Lanjut dengan pembiayaan pemilikan rumah dan apartemen murabahah 3.

Pada pinjaman ini bangunan wajib 100% sudah jadi dengan slik checking yang baik atau tidak macet. Dengan jenis jaminan yang bisa di take over seperti rumah apartemen, atau ruko.

BACA JUGA : Sesuaikan Pembelian Properti Dengan Beragam Jenis KPR Bank Danamon 2024

Maksimal untuk pengusaha dan professional dalam mengangsur di usia 65 tahun. Sedangkan, untuk karyawan usia maksimal 55 tahun sampai angsuran tamat.

Berkas yang perlu dilengkapi karyawan atau pegawai

Setelah mengisi aplikasi kredit, bisa melampirkan fotokopi KTP elektronik pribadi danjuga pasangan. Dilengkapi dengan fotokopi kartu keluarga, dan juga bukti akta nikah, cerai, atau akta kematian.

Menyerahkan juga fotokopi NPWP dengan fotokopi SPT/PPh21. Jika ada perjanjian pisah harta dengan pasangan, maka wajib menyertakan. Melampirkan bukti rekening bank pada 3 bulan terakhir. 

Ditambah dengan surat keterangan penghasilan dari perusahaan atau slip gaji 3 bukan terakhir. Dilanjut dengan pengisian surat pernyataan fasilitas pinjaman nantinya.

Kategori :