SLAWI , DISWAYJOGJA - Satpol PP tidak tinggal diam seiring maraknya rokok ilegal di Kabupaten Tegal. Satpol PP selalu rutin mendatangi warung-warung di wilayah Slawi bahkan sampai ke pelosok desa untuk razia rokok ilegal.
” Saat razia, kami sering menemukan rokok ilegal yang dijual bebas di masyarakat, ” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Tegal Supriyadi, Sabtu , 29 Juni 2024. Setiap menemukan peredaran rokok ilegal di warung-warung kecil, Satpol PP selalu memberikan edukasi kepada penjual. Satpol juga memberikan teguran tegas jika warung tersebut masih menjual rokok ilegal. BACA JUGA:Sosialisasi Cukai Rokok Ilegal, Satpol PP Kabupaten Tegal Sasar Pemilik Toko ” Awalnya penjual memang tidak tahu rokok ilegal seperti apa, lalu kita jelaskan dan kita berikan edukasi supaya tidak menjual lagi. Tapi kalau masih menjual, terpaksa akan kita beri teguran tegas, ” kata Andi, sapaan akrab Kepala Satpol PP ini. Andi menjelaskan, untuk mengetahui rokok itu legal atau ilegal adalah, dengan memeriksa cukai rokoknya. Caranya menggunakan sinar ultra violet. ” Kalau rokok ini palsu, pita cukai yang ditempel dalam kemasan tidak akan memantulkan sinar atau cahaya mengkilat, ” ujarnya. Andi mengungkapkan, beberapa waktu lalu Satpol PP bersama Tim Bea Cukai Tegal juga telah mengamankan dua orang kurir yang membawa ratusan ribu batang rokok ilegal. Kedua kurir itu diamankan saat berhenti di Rest Area Jalan Tol Tegal-Pemalang. ” Waktu itu jumlah rokoknya cukup banyak, hampir satu mobil Grand Max. Ada dua orang kurir yang kami amankan," ucapnya. BACA JUGA:Geledah Rumah di Desa Bojongsari, 76 Ribu Batang Rokok Ilegal Disita Andi mewanti-wanti kepada masyarakat supaya tidak menawarkan, menyerahkan, menjual, menyediakan maupun menyimpan atau menimbun rokok ilegal. Karena jika diketahui melakukan itu, akan dijerat hukum dengan Undang-Undang Nomor 39 tahun 2007 pasal 54 dan 56. ” Kami minta masyarakat patuh dengan aturan ini," tandasnya. (*)Marak Rokok Ilegal, Satpol PP Kabupaten Tegal Bertindak Tegas
Senin 01-07-2024,06:30 WIB
Reporter : Yeri Noveli
Editor : M. Fatkhurohman
Kategori :
Terkait
Senin 03-02-2025,15:06 WIB
Pembuang Sampah Liar Masih Berkeliaran, Satpol PP Kota Yogyakarta Akan Tingkatkan Operasi Yustisi
Kamis 30-01-2025,09:00 WIB
Tragedi di Pantai Drini, Satpol PP DIY Minta Kabupaten Tambah Petugas Jaga Saat Musim Libur Panjang
Sabtu 11-01-2025,12:00 WIB
Mulai Tahun Ini, Merokok Sembarangan di Kawasan Malioboro Akan Dikenakan Sanksi Yustisi
Rabu 08-01-2025,17:52 WIB
Tidak Sesuai Aturan, Satpol PP Kota Yogyakarta Intensifkan Pengawasan Pondokan di Kota Yogyakarta
Rabu 08-01-2025,12:18 WIB
Ciptakan Kenyamanan Lingkungan, Satpol PP Intensifkan Pengawasan Pondokan di Kota Yogyakarta
Terpopuler
Senin 17-02-2025,15:34 WIB
Target hingga 2026, Pembangunan Gedung Baru DPRD DIY Masih Terkendala Proses Lelang Tender
Senin 17-02-2025,12:44 WIB
Cukup Modal KTP Dapat Dana Hingga 25 Juta? Inilah 8 Pinjol Cepat Langsung Cair, Terbukti Aman Tanpa Jaminan
Senin 17-02-2025,15:38 WIB
Jelang Bulan Ramadhan, Disperindag Kota Jogja Minta Masyarakat untuk Tidak Panic Buying
Senin 17-02-2025,12:41 WIB
Panduan Cara Lengkap Penaikan Limit Pinjol Hingga 80 Juta, Aman Mudah Dan Cepat Cair
Terkini
Senin 17-02-2025,15:43 WIB
Dukung Kelancaran Mudik Lebaran, Kementerian PU Kebut Pembangunan Sejumlah Jalan Tol
Senin 17-02-2025,15:42 WIB
Program Makan Bergizi Gratis di Gunungkidul Dimulai, Sekitar 120 Ribu Siswa Jadi Target
Senin 17-02-2025,15:38 WIB