SLAWI , DISWAYJOGJA - Satpol PP tidak tinggal diam seiring maraknya rokok ilegal di Kabupaten Tegal. Satpol PP selalu rutin mendatangi warung-warung di wilayah Slawi bahkan sampai ke pelosok desa untuk razia rokok ilegal.
” Saat razia, kami sering menemukan rokok ilegal yang dijual bebas di masyarakat, ” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Tegal Supriyadi, Sabtu , 29 Juni 2024. Setiap menemukan peredaran rokok ilegal di warung-warung kecil, Satpol PP selalu memberikan edukasi kepada penjual. Satpol juga memberikan teguran tegas jika warung tersebut masih menjual rokok ilegal. BACA JUGA:Sosialisasi Cukai Rokok Ilegal, Satpol PP Kabupaten Tegal Sasar Pemilik Toko ” Awalnya penjual memang tidak tahu rokok ilegal seperti apa, lalu kita jelaskan dan kita berikan edukasi supaya tidak menjual lagi. Tapi kalau masih menjual, terpaksa akan kita beri teguran tegas, ” kata Andi, sapaan akrab Kepala Satpol PP ini. Andi menjelaskan, untuk mengetahui rokok itu legal atau ilegal adalah, dengan memeriksa cukai rokoknya. Caranya menggunakan sinar ultra violet. ” Kalau rokok ini palsu, pita cukai yang ditempel dalam kemasan tidak akan memantulkan sinar atau cahaya mengkilat, ” ujarnya. Andi mengungkapkan, beberapa waktu lalu Satpol PP bersama Tim Bea Cukai Tegal juga telah mengamankan dua orang kurir yang membawa ratusan ribu batang rokok ilegal. Kedua kurir itu diamankan saat berhenti di Rest Area Jalan Tol Tegal-Pemalang. ” Waktu itu jumlah rokoknya cukup banyak, hampir satu mobil Grand Max. Ada dua orang kurir yang kami amankan," ucapnya. BACA JUGA:Geledah Rumah di Desa Bojongsari, 76 Ribu Batang Rokok Ilegal Disita Andi mewanti-wanti kepada masyarakat supaya tidak menawarkan, menyerahkan, menjual, menyediakan maupun menyimpan atau menimbun rokok ilegal. Karena jika diketahui melakukan itu, akan dijerat hukum dengan Undang-Undang Nomor 39 tahun 2007 pasal 54 dan 56. ” Kami minta masyarakat patuh dengan aturan ini," tandasnya. (*)Marak Rokok Ilegal, Satpol PP Kabupaten Tegal Bertindak Tegas
Senin 01-07-2024,06:30 WIB
Reporter : Yeri Noveli
Editor : M. Fatkhurohman
Kategori :
Terkait
Selasa 28-07-2026,12:30 WIB
Rokok Ilegal Marak di Pasar Tradisional DIY, Pedagang Tergiur Untung Besar Meski Langgar Aturan
Selasa 28-07-2026,11:10 WIB
Satu Penumpang Pesawat Bawa 17 iPhone Bekas dari Luar Negeri, Ini Dugaan Tujuan Pembawanya
Jumat 24-07-2026,13:18 WIB
Jelang HUT RI, Satpol PP Sleman Tertibkan Reklame Kedaluwarsa dan Atribut Partai
Selasa 21-07-2026,11:18 WIB
Darurat Miras, Tiga Kali Penggerebekan Selama Juli 2026, Satpol PP dan Polres Kembali Sita Miras Oplosan
Sabtu 01-11-2025,05:23 WIB
Satpol PP DIY Temukan 144 Ribu Batang Rokok Ilegal, Fokuskan Operasi di Toko Kelontong
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,07:37 WIB
Rekomendasi Destinasi Wisata Keluarga Liburan Seru, Edukatif dan Penuh Kenangan
Rabu 29-07-2026,06:16 WIB
Liburan Hemat di Puncak, ini Diskon Tiket Dairyland 23 Persen Hanya Berlaku 3 Hari
Rabu 29-07-2026,06:44 WIB
Kasus Daycare Little Aresha Jogja: Dua Guru TK dan Housekeeping Ditahan, Satu Pengasuh Wajib Apel
Rabu 29-07-2026,14:38 WIB
Keren! Siswa SMP di Sleman Ciptakan Detector MBG, Makanan Basi Terdeteksi dalam 5 Detik
Rabu 29-07-2026,07:16 WIB
Dapatkan Potongan Tiket Rp 20 Ribu Saloka Theme Park, Cek Syarat dan Ketentuan Terbarunya
Terkini
Rabu 29-07-2026,18:59 WIB
Dukung Kesejahteraan Pensiunan ASN, Bank Mandiri Taspen Temui Gubernur Jabar KDM
Rabu 29-07-2026,17:58 WIB
Pengabulan Sebagian Permohonan Raudi Akmal, JCW soroti Kinerja Kejari dan Jajarannya
Rabu 29-07-2026,16:09 WIB
Jejak Leluhur Dinasti Mataram di Gamping, Petilasan Raden Bondan Kejawan Diantara Rimbunan Pohon Jati
Rabu 29-07-2026,14:56 WIB