DISWAYJOGJA – Pelaksanaan APBD DIY Tahun 2023 berjalan lancar. Hal itu dibuktikan dengan penandatanganan persetujuan bersama Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD DIY Tahun Anggaran 2023 saat rapat paripurna di DPRD DIY, Jumat, 28 Juni 2024.
Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X saat membacakan sambutan Gubernur DIY mengatakan, rapat paripurna ini merupakan bagian akhir dari proses pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD. Raperda ini merupakan curah pikir dan curah pendapat antara eksekutif dan legislatif dalam pola kemitraan. BACA JUGA:Gubernur DIY Sri Sultan Prihatin Marak Judi Online, Masyarakat Diimbau Tidak Perlu Mencoba "Sebagai wakil Pemerintah Daerah DIY, saya mengucapkan terima kasih atas kerja sama legislatif dan eksekutif yang telah melaksanakan proses penganggaran, pelaksanaan, sampai dengan pertanggungjawaban dengan baik dan lancer,” kata Sri Paduka. Sri Paduka juga mengucapkan terima kasih kepada Ketua dan anggota Badan Anggaran yang telah bekerja keras, dalam melaksanakan pembahasan serta finalisasi RAPERDA tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD DIY Tahun Anggaran 2023. Sri Paduka berharap, Pemda DIY ke depan dalam pelaksanaan APBD dapat berjalan dengan lancer. Selain itu, dapat mewujudkan DIY yang sejahtera dan berkemajuan. Pihaknya akan bersama-sama menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi dan hasil evaluasi yang diberikan Badan Anggaran DPRD DIY. Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana mengatakan, telah disampaikan saran dan pendapat Badan Anggaran DPRD DIY terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD DIY Tahun Anggaran 2023. Dia berharap, saran dan rekomendasi dari semua komisi DPRD DIY agar diperhatikan dan menjadi acuan dalam pelaksanaan anggaran dan program-program APBD tahun-tahun berikutnya. BACA JUGA:Hadapi Perubahan Iklim, DIY Dukung Pemerintah Tingkatkan Pemeliharaan Lingkungan “Kami mengapresiasi tidak adanya penyimpangan selama pelaksanaan APBD di 2023. Dengan kata lain, semua berjalan dengan lancar, sesuai dengan rencana. Selanjutnya, hal-hal yang menjadi hambatan utama dalam pelaksanaan anggaran hendaknya dilaporkan secara faktual,” imbuhnya. (*)Raperda Disetujui, Pelaksanaan APBD DIY 2023 Berjalan Lancar
Sabtu 29-06-2024,09:27 WIB
Editor : M. Fatkhurohman
Kategori :