12 Sapi Kurban Bercacing Hati dari RPH Brebes Dimusnahkan

Kamis 20-06-2024,12:23 WIB
Reporter : Syamsul Falaq
Editor : M. Fatkhurohman

BREBES , DISWAYJOGJA - Sebanyak 12 ekor sapi kurban ditemukan mengandung cacing hati dan tak laik konsumsi. Temuan tersebut merupakan hasil pendataan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Brebes dari tiga Rumah Potong Hewan (RPH). Bahkan, setelah terbukti mengandung parasit jeroan hati dari 12 sapi itu disita untuk dimusnahkan.

Kepala DPKH Brebes Ismu Subroto mengungkapkan, selama pelaksanaan penyembelihan hewan kurban pengawasan dilaksanakan menyeluruh pada 17 kecamatan. Yakni, sejak Hari Raya Idul Adha pada Senin hingga Rabu , 17-19 Juni 2024 .

BACA JUGA:Belum Disembelih, Seekor Sapi Kurban di Gunung Kidul Mati Terlilit Tali

Hasilnya, dari laporan yang masuk tercatat 12 jeroan sapi kurban tak laik konsumsi. Sebab, terdapat parasit berupa cacing hati dengan kondisi berbahaya jika termakan manusia.

” Pengawasan jeroan sapi kurban mengandung parasit, 10 di RPH Kecamatan Brebes, 1 sapi di RPH Jatibarang dan 1 sapi RPH Banjarharjo. Semuanya, disita dan langsung pemusnahan, ” terangnya .

Pemusnahan delapan jeroan bercacing hati, lanjut Ismu, menggunakan teknik dibakar dalam insenerator. Tujuannya, agar semua kandungan parasit dan jeroan hewan kurban tak laik konsumsi bisa musnah. Dengan demikian , tak ada yang mengkonsumsi jeroan berparasit dari hewan kurban.

Sementara itu, Kabid Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner Budi Santosa menambahkan, berdasarkan data pengawasan penyembelihan hewan kurban tahun ini (2024-red). Hasilnya, tak ada kambing maupun domba yang jeroannya mengandung parasit. Sedangkan, 12 sapi kurban bercacing hati sudah dilakukan pemusnahan.

BACA JUGA:Jelang Idul Adha, Stok Hewan Kurban di Sleman dan Kota Yogyakarta Tercukupi

” Sebarannya, 2 sapi asal ternak Jatinegara Tegal, 1 dari Ciledug Cirebon, 1 dari Pulosari, 1 Pasarbatang, 2 Bumijawa, 1 dari Wonogiri dan 1 dari Banjarharjo, ” tandasnya. (*) 

Kategori :