SLAWI , DISWAYJOGJA - Untuk menjaga stabilitas politik jelang Pilkada 2024 , anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) se-Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal dilatih peningkatan kapasitas.
Pelatihan ini menghadirkan narasumber camat Jatinegara, a sisten sekda/kepala Kesbangpol/kepala Satpol PP, koramil, polsek dan KPU/KPPS. Kepala Satpol PP Kabupaten Tegal Supriyadi mengatakan, kegiatan ini mendasari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Peningkatan Kapasitas Anggota Satuan Perlindungan Masyarakat. BACA JUGA:Pemilu 2024 Sukses, Mendagri Apresiasi Kinerja Satpol PP dan Satlinmas Selain itu , juga mendasari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2023 tentang Sarana dan Prasarana bagi Satuan Tugas Perlindungan Masyarakat dan Satuan Perlindungan Masyarakat. ” Kita juga mendasari Perbup Tegal Nomor 73 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satpol PP Kabupaten Tegal Tahun 2024, ” kata Supriyadi, Kamis , 13 Juni 2024 lalu. Dia menjelaskan, tujuan kegiatan ini yaitu dalam rangka menjaga stabilitas politik dan penguatan penyelenggaraan perlindungan masyarakat pada tahapan Pemilu dan Pilkada oleh Satlinmas sebagaimana amanat peraturan perundang-undangan. ” Peserta pelatihan ini adalah anngota Satlinmas dari perwakilan desa di Kecamatan Jatinegara. Totalnya 60 orang," ujar Andi, sapaan akrab Kepala Satpol PP. BACA JUGA:Sosialisasi Cukai Rokok Ilegal, Satpol PP Kabupaten Tegal Sasar Pemilik TokoPelatihan ini, lanjut Andi, tidak hanya kegiatan di lapangan. Namun ada sesi tanya jawab dan penyampaian materi secara langsung. ” Ini pelatihan yang pertama, nanti akan dilanjutkan di Kecamatan Warureja pada Rabu 25 Juni 2024, ” jelasnya . ( *)