TEGAL, DISWAYJOGJA - S etelah menerima Nomor Bukti Pencatatan (NBP) 01/HI/SP/VI/2024 bertanggal 4 Juni dari Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kota Tegal yang menyatakan keberadaan Serikat Pelaut Republik Indonesia (SPRIN) sah, SPRIN mengambil langkah cepat dengan menyampaikan pemberitahuan ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Republik Indonesia .
NBP tersebut langsung di sampaikan ke Direktorat Kelembagaan dan Pencegahan Perselisihan Hubungan Industrial Kemenaker oleh Ketua Umum SPRIN Samsudin didampingi Ketua Dewan Pembina R Heru Setyawan , Rabu , 5 Juni 2024 . Keduanya diterima Staf Direktorat Kelembagaan dan Pencegahan Perselisihan Hubungan Industrial Kemenaker Olivia. BACA JUGA:Sering Mendapat Perlakuan Tidak Adil, Pelaut Sepakat Dirikan Serikat Pekerja Pembentukan SPRIN yang berpusat di Kota Tegal sangat diapresiasi agar perekrutan, penempatan , dan perlindungan pelaut dapat dilakukan dengan benar sesuai prosedur. “ Pelaut yang bekerja di kapal berbendera asing perlu mendapat perhatian lebih, dan SPRIN harus mampu menjalin koordinasi dengan semua stakeholder terkait, ” harap Olivia. Dia menambahkan, pentingnya koordinasi ini agar tidak hanya instansi yang mengurusi ketenagakerjaan selalu disalahkan dan kena getahnya. Pada kesempatan tersebut, Ketua Umum SPRIN Samsudin menyampaikan berbagai regulasi terkait kepelautan yang tumpang tindih dan perlu dievaluasi untuk memberikan pelindungan maksimal. Selesai dari Kemenaker, Samsudin berkoordinasi dengan Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia (FPPI) yang berkantor di daerah Tanjung P ri u k Jakarta Utara, dan menyatakan minat untuk bergabung. Ditemui pengurus inti Dewa Nyoman Susilayasa dan Nova Sofyan Hakim, Samsudin menyampaikan SPRIN sudah sah keberadaannya. Sofyan menyambut baik rencana SPRIN bergabung ke FPPI, dan bahkan langsung mengagendakan acara di Kota Tegal dalam waktu dekat, dengan menghadirkan Regional Officer perwakilan dari International Transportworkers Federation (ITF). Bergabungnya SPRIN dalam FPPI dapat mendorong organisasi menjadi lebih dinamis dan benar-benar peduli akan nasib pekerja maritim Indonesia. BACA JUGA:Gugatan AP2I dan Agen ABK soal Keberatan Pelaut Masuk Pekerja Migran Mulai Disidangkan FPPI akan memfasilitasi SPRIN untuk segera berafiliasi dengan ITF sebagai federasi global yang siap menyelesaikan berbagai kasus kepelautan lintas negara dan benua.“ Kami akan segera melaunching keberadaan SPRIN, mensosialisasikan ke Ship Manning Agency, dan mengedukasi calon pelaut, ” ujar Samsudin sambil berharap FPPI segera menggelar agenda di Kota Tegal. (*)