Dinas Dukcapil Kabupaten Tegal Percepat Pelayanan Adminduk di Tingkat Desa

Senin 03-06-2024,19:28 WIB
Reporter : Hermas Purwadi
Editor : M. Fatkhurohman

SLAWI , DISWAYJOGJA - Langkah menciptakan percepatan pelayanan adminstrasi kependudukan (adminduk) , d i tingkat desa dilakukan Dinas Dukcapil Kabupaten Tegal. Persiapan awal dilakukan dengan melakukan studi banding ke Disdukcapil Wonogiri yang dinilai berhasil menerapkan hal tersebut.

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Tegal Tri Guntoro , melalui Kabid Yandafduk Sodik menyatakan , saat ini sudah 60 persen persiapan melangkah ke arah tersebut. Pihaknya menyiapkan operator pusat untuk memperlancar pemasukan data . T ermasuk mengumpulkan semua kades dan lurah guna membangun komitmen memberi kemudahan pembuatan adminduk .

BACA JUGA:Data Penduduk, Disdukcapil Sudah Siap Hadapi Pemilu 2024

“S erta mengumpulkan operartor desa untuk diberikan pendidikan teknis untuk percepatan pelayanan, ” ujarnya.

Termasuk di dalamnya memberikan persepsi yang sama antara Dinas Dukcapail dengan pemerintah kecamatan terkait layanan adminduk di desa. Untuk penyediaan perangkat pendukung , baik di desa maupun kecamatan bisa difasilitasi melalui Dana Desa (DD) , m engingat ke depannya aset tersebut menjadi milik desa maupun kelurahan.

“ Diharapkan aset tersebut dapat dijaga dan dirawat serta dimutahirkan," ujarnya .

BACA JUGA:Warga Brebes Ngaku Dipatok Oknum Pejabat Disdukcapil Rp 150 Ribu saat Bikin Akta Kelahiran

Pihaknya berharap , tahun ini 100 persen layanan adminduk bisa dilakukan di tingkat desa. KTP dicetak di dinas dengan ajuan dari desa. Saat ini , ajuan dari desa per harinya sudah mencapai 150 pemohon. Di sini , sekali lagi butuh komitmen bersama anntar a b upati dan kepala desa. “ Dinas Dukcapil siap memfasilitasi terkait sistem dan inovasinya," ungkapnya. (*) 

Kategori :