DISWAYJOGJA – Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berhasil meraih Penghargaan Hasil Pengawasan Kearsipan terbaik I nasional dengan predikat "AA" atau sangat memuaskan. Penghargaan itu atas prestasi dalam pengelolaan kearsipan 2023 untuk kategori Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Pemerintah Provinsi.
Penghargaan tersebut diterima Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X dari Plt Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Imam Gunarto di Hotel Mercure, Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu, 29 Mei 2024 lalu. BACA JUGA:Pemda DIY Raih Penghargaan Inabuyer Award 2024, Dinilai Beli Produk UMKM dan Koperasi Terbesar Usai menerima penghargaan, Wakil Gubernur DIY memberikan apresiasi atas diraihnya prestasi tersebut. Pihaknya mengucapkan selamat kepada DPAD DIY atas penghargaan hasil pengawasan kearsipan pada 2023. Sebab, fungsi pengawasan kearsipan pada lembaga dan pemerintah daerah diperlukan untuk memastikan bahwa arsip milik bersama, dikelola dan diselamatkan sebagai bahan akuntabilitas kinerja. ”Alat bukti yang sah serta merupakan identitas dan jati diri sebagai memori kolektif bangsa,” ungkapnya. Kegiatan tersebut bertepatan dengan Rakornas Kearsipan Tahun 2024 dalam rangka puncak Pelaksanaan Hari Kearsipan Nasional Ke-53 Tahun 2024, yang mengusung tema Sustainable Archiving For The Best Future. Acara tersebut dihadiri Deputi IPK, Pj Gubernur Kalimantan Timur, perwakilan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (APN RB) Republik Indonesia, Sekjen Kesehatan, Kepala Basarnas, Pimpinan Daerah dan Arsipris provinsi kabupten/kota, serta perguruan tinggi negeri. Sementara itu, Plt Kepala ANRI Imam Gunarto menyampaikan, terkadang kekacauan yang dialami oleh suatu bangsa disebabkan oleh kurangnya kesadaran akan sejarah. ”Memori kita sering terputus dari satu masa ke masa yang lain. Sumber-sumber masa lalu kita baik berupa arsip, naskah, artefak, tradisi, lisan, dan lain-lain, kadang belum cukup merangkai mozaik sejarah masa lalu secara lengkap, belum cukup untuk membangun memori kolektif bangsa secara utuh,” ungkapnya. BACA JUGA:Kecamatan Tegal Timur Raih Penghargaan Pelayanan Publik Tugas kita dibidang kearsipan lah yg harus menjadi ujung tombak, menjaga kontinuitas jalannya pemerintahan maupun kenegaraan, harus menjaga kesinambungan ilmu pengetahuan maupun transformasi informasi masa lalu ke masa depan. ”Menjadi tugas bersama sebagai bangsa untuk menjaga dan memajukan kebudayaan melalui kearsipan yang berkesinambungan untuk Masa depan terbaik. Demikianlah kiranya spirit Rakornas Kearsipan Tahun 2024 sekaligus Peringatan Hari Kearsipan Nasional ke-53, untuk masa depan yang lebih baik,” ucapnya. (*)Pemda DIY Kembali Raih Peringkat I Nasional Penghargaan Pengawasan Kearsipan
Jumat 31-05-2024,08:15 WIB
Editor : M. Fatkhurohman
Kategori :