Limit Tembus 500 Juta, Simak Layanan KUR Bunga Terjangkau Bank Jateng, Punya Tenor Waktu Lama

Sabtu 18-05-2024,10:36 WIB
Reporter : Penta Daniel Pratama
Editor : Syamsul Falaq

Tips Ajukan KUR Bank Jateng  

Terdapat beberapa hal yang harus Kamu perhatikan sebelum mengajukan KUR bunga terjangkau Bank Jateng.

Hal ini penting agar pengajuan kamu cepat diproses dan tidak ada penolakan dari pihak bank.

Apabila kamu benar-benar ingin mengajukan kredit di Bank Jateng maupun pada bank lainnya, pastikan semua persyaratannya sudah kamu lengkapi.

BACA JUGA : Sajikan KUR Bunga Terjangkau Bank BPD Bali: Solusi Permodalan UMKM Dengan KUR Mikro, Limit Hingga Rp75 Juta

Selain itu, jika Kamu ingin mengajukan kredit dengan nominal yang sangat besar hingga 500 juta, maka pastikan untuk sudah memiliki jaminan yang memiliki nilai yang lebih tinggi dari jumlah pinjaman. 

Hal tersebut dilakukan agar pihak Bank dapat mempertimbangkan pengajuan kredit Kamu dengan baik.

Tidak hanya itu saja, lebih baik besaran pinjaman kamu sesuaikan pula dengan kemampuan untuk membayarnya, Jangan sampai kedepannya kamu gagal untuk membayar.

Di Bank Jateng sendiri memberikan jangka waktu cicilan yang bervariatif untuk para nasabahnya mulai dari 12 bulan hingga 60 bulan.

Dan terakhir, pastikan Kamu sedang tidak memiliki kredit atau tanggungan di bank lain. Kemudian, kamu juga tidak boleh memiliki riwayat buruk terkait dengan keuangan.

Hal tersebut dilakukan karena ini dapat mempengaruhi proses verifikasi pihak bank pada saat BI Checking.

Syarat Ajukan KUR Bank Jateng

Bagi Kamu yang ingin mengajukan kredit untuk menambah modal berusaha, bisa mencoba untuk mengajukannya di KUR Bank Jateng.

BACA JUGA : KUR Bunga Terjangkau: Bank BPD Bali, Sajikan Pinjaman KUR Sampai Rp500 Juta, Simak Berikut Jenisnya Disini

Syarat yang harus Kamu penuhi pun hampir sama dengan persyaratan untuk mengajukan kredit pada bank lainnya.

Berikut persyaratan yang wajib Kamu penuhi apabila ingin pengajuan KUR Bank Jateng cepat cair. Ada dua kategori persyaratan yaitu persyaratan bagi usaha perorangan dan badan usaha.

  1. Usaha Perorangan.
  2. Fotocopy KTP suami istri (jika belum menikah tetap dapat mengajukan).
  3. Fotocopy KK (Kartu Keluarga).
  4. Pas Foto Suami Istri.
  5. SKU (Surat Keterangan Usaha) atau NIB (Nomor Induk Berusaha).
  6. Mengisi formulir aplikasi yang asli.
  7. Fotocopy surat jaminan.
  8. Badan Usaha.
  9. Fotocopy KTP Pengurus usaha.
  10. Fotocopy NPWP.
  11. Fotocopy Akte Pendirian dan Akte Perubahan.
  12. Laporan keuangan badan usaha.
  13. SKU (Surat Keterangan Usaha) atau NIB (Nomor Induk Berusaha).
  14. Mengisi Formulir Aplikasi Asli.
Kategori :