DISWAYJOGJA - Pemerintah Kabupaten Tegal melalui Dinas Koperasi UKMK dan Perdagangan menggelar pelatihan jaringan kerja sama usaha koperasi untuk 80 pengurus . Kegiatan yang dipusatkan d i Gedung KPRI Bhakti Husada itu dilakukan selama 4 hari untuk 2 angkatan.
Kepala Dinas Koperasi UMK Perdagangan Kabupaten Tegal Imam Rudy Kurniawan menyatakan, kegiatan kali ini diikuti peserta yang berasal dari unsur gerakan koperasi di Kabupaten Tegal. Dengan narasumber dari CV Eloara Indo Kreasi Pati serta dari ritel asal Pati. BACA JUGA:Kumuh, Dinas UKM Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Tegal Usul Revitalisasi Pasar Bumijawa ” Kegiatan bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan SDM pengurus koperasi yang bergerak di sektor usaha dan perdagangan," ujarnya, Selasa , 14 Mei 2024 . Kegiatan ini juga untuk memperkuat peran koperasi dalam mendukung upaya perluasan kesempatan kerja dan peningkatan pendapatan. Selain itu, bisa menambah usaha koperasi selain simpan pinjam. Menurut dia, jaringan usaha koperasi merupakan kerja sama bisnis dari paling sedikit tiga koperasi atau usaha untuk meraih peluang bisnis secara lebih kompetitif. Jaringan usaha koperasi merupakan kerja sama usaha, akses dan hubungan dengan pihak ketiga. Yang dperlukan oleh perushaan untuk menjalankan usahanya secara efektif dan efisien. ” Sehingga dapat dicapai produktifitas dan daya saing yang tinggi, yang pada akhirnya perusahaan dapat mencapai profit dan perkembangan usaha yang diharapkan, ” ungkapnya. Kerja sama antarkoperasi harus berkembang secara wajar sesuai dengan kebutuhan atas pertimbangan praktis, ekonomis dan efesiensi. Hal ini dapat dilakukan dengan pendekatan berdasarkan peranan koperasi secara individual dalam upaya melayani anggota dan masyarakat di sekitarnya dengan baik. Dengan demikian, kerja sama antarkoperasi harus dijabarkan secara operasional melalui pembangunan koperasi secara bertahap. Mulai dari tingkat primer melalui cara-cara yang dapat memperkuat kedudukan dan peranannya untuk melayani. BACA JUGA:Dinas UKM, Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Tegal Kembali Adakan Operasi Pasar di 7 Lokasi Rudy menambahkan, memperluas daerah kerja untuk memperbesar volume usaha dimaksudkan untuk memperkokoh kedudukan koperasi tingkat primer. “ Karena itu, perkembangan koperasi tidak dilihat dari banyaknya organisasi koperasi. Tetapi lebih pada besarnya jumlah anggota yang berpotensi di setiap koperasi,” pungkasnya. ( * )Pemerintah Adakah Pelatihan Jaringan Kerja Sama Usaha Koperasi
Rabu 15-05-2024,15:10 WIB
Reporter : Hermas Purwadi
Editor : M. Fatkhurohman
Kategori :
Terkait
Minggu 13-04-2025,22:29 WIB
Warga Tegal Jadi Korban Pembantaian di Papua, Pemkab Berupaya Fasilitasi Pemulangan Jenazah
Selasa 18-02-2025,16:45 WIB
Jaga Olahan Pangan Tetap Layak, Pemkot Yogyakarta Adakan Pelatihan Keamanan Pangan Siap Saji
Kamis 13-02-2025,18:39 WIB
Bantu Pendampingan serta Edukasi Perempuan dan Anak, Pemkot Jogja Akan Tambah Relawan SAPA
Senin 09-12-2024,12:12 WIB
Pemkot Dorong Digitalisasi Manajemen Karang Taruna di Yogyakarta
Kamis 05-09-2024,17:26 WIB
Pemkab Tegal Luncurkan Sinergi UMKM, Kerja Sama dengan Sampoerna Enterpreneur Training Center dan Impala
Terpopuler
Selasa 19-05-2026,19:37 WIB
Dewasakan Umat Sikapi Perbedaan, IKADI Sewon dan KUA Sewon Gelar Pelatihan Hisab Rukyat
Selasa 19-05-2026,13:16 WIB
Rekomendasi Oleh-Oleh Khas Madiun Paling Populer yang Wajib Dibawa Pulang
Selasa 19-05-2026,13:16 WIB
Wisata Kuliner Surabaya 2026 Ini Daftar Cafe dan Resto Terbaru Paling Estetik
Selasa 19-05-2026,12:55 WIB
Kuliner Legendaris Sekitar Alun-Alun Bandung 2026, Destinasi Wajib Pecinta Rasa Autentik
Selasa 19-05-2026,12:37 WIB
Warung Soto Paling Enak dan Legendaris di Jogja 2026 yang Bikin Nagih
Terkini
Rabu 20-05-2026,10:24 WIB
Rekomendasi Sourdough di Semarang Paling Otentik, Tekstur Crunchy & Favorit
Rabu 20-05-2026,10:21 WIB
Hasil Screening Daycare Jogja: 18 Anak Gizi Kurang, 19 Terindikasi Gangguan Perkembangan
Rabu 20-05-2026,10:21 WIB
Budidaya Lidah Buaya Organik, Usaha Menarik yang Jarang Dilirik
Rabu 20-05-2026,09:25 WIB
Hantavirus Diwaspadai di Jogja, Gunakan APD Saat Bersihkan Area Berisiko
Rabu 20-05-2026,09:22 WIB