SLAWI, DISWAYJOGJA - Setelah terwujudnya gedung pusat pengelolaan data atau center DTKS , kini Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tegal berupaya semaksimal mungkin melakukan percepatan penyiapan data. Hal itu agar bisa diakses oleh banyak orang atau masyarakat.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tegal Iwan Kurniawan melalui Sekretaris Dinas Nur Ariful Hakim menyatakan, melalui anggaran pergeseran semua kelengkapan pendukung gedung pusat pengelolaan data atau center DTKS bisa segera terpenuhi. BACA JUGA:Dinas Sosial Kabupaten Tegal Gulirkan Program Tagana Masuk Sekolah "Sebenarnya pengelolaan data selama ini sudah berjalan dan kini kami berupaya mengembangkan menjadi pusat data center DTKS," ujarnya, Senin, 29 April. Menurutnya, berpijak pada Undang-undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin. Pemerintah daerah kabupaten/kota bertanggung jawab melakukan pemutahiran melalui kegiatan verifikasi dan validasi (verval) data terpadu secara berkala. Data terpadu berperan penting dalam upaya percepatan penanganan kemiskinan. Data ini merupakan instrumen utama yang digunakan untuk menentukan sasaran berbagai program perlindungan sosial, khususnya penerima manfaat bansos. "Untuk mendukung upaya percepatan tersebut, data terpadu harus selalu termutakhirkan dengan baik dan valid," cetusnya. Pihaknya juga sempat mencoba mengambil langkah-langkah strategis yang terkoordinatif antarinstansi terkait secara terstruktur, masif dan berkelanjutan melalui regulasi yang aplikatif. Agar kebijakan program penanganan kemiskinan lebih tepat sasaran. Diseminasi dimaksudkan untuk menyebarluaskan informasi kepada para pengguna dan pemangku kepentingan data (konsumen data). Baik yang berada pada organisasi perangkat daerah pemerintah maupun pemerintah desa/kelurahan. "Agar diperoleh pemahaman dan tata cara pengelolaan dan pemanfaatan data," ungkapnya. Pihaknya terus berkomitmen untuk pemutahiran data. Sebab,masih sering ditemui beberapa kasus terkait DTKS ini diantaranya tidak tepat sasaran, karena banyak warga yang mampu tapi datanya ada di DTKS. Sementara yang miskin justru datanya tidak masuk ke dalam DTKS. BACA JUGA:Layak Masuk DTKS, Masyarakat Tidak Mampu dapat Mendaftar Mandiri "Kami mengajak masyarakat untuk turut mengawal program ini dengan melaporkan permasalahan yang ada di lapangan. Melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos yang bisa diunduh di Google Play Store," tegasnya. (*)Dinas Sosial Kabupaten Tegal Percepat Penyiapan DTKS
Selasa 30-04-2024,06:00 WIB
Reporter : Hermas Purwadi
Editor : M. Fatkhurohman
Kategori :
Terkait
Minggu 20-09-2026,09:00 WIB
Mengenang Tragedi 1965, Monumen Pahlawan Pancasila di Kentungan, Begini Cara Berkunjungnya
Selasa 26-05-2026,12:42 WIB
DIY Pusatnya Budaya, Wayang Cakruk Jadi Media Efektif Pembelajaran di SMPN 1 Minggir
Senin 30-06-2025,18:58 WIB
Mengenal Gita Puspita, Grup Orkes Keroncong Asal Kabupaten Tegal yang Mayoritas Personelnya Anak Muda
Rabu 16-04-2025,16:37 WIB
Pengurus DKD-KT Retreat Kebudayaan, Upaya Membangun Sinergitas di Kabupaten Tegal
Kamis 26-12-2024,17:01 WIB
Liga 4 Jateng 2024-2025, Slawi United Target Lolos ke Liga 3 Nasional
Terpopuler
Kamis 08-10-2026,16:37 WIB
Lurah Baru Candibinangun Atik Sunaryati Serahkan Gaji untuk Padukuhan dan dan Janji Tak Ingin Dilayani
Kamis 08-10-2026,17:27 WIB
Konsep MBG Prasmanan Juga Tidak Luput Disorot, Siswa Jangan Sampai Bergeser Jadi Pramusaji
Kamis 08-10-2026,17:28 WIB
Tolak Penyitaan Aset, Ratusan Debitur UMKM Geruduk Kantor BRI Yogyakarta
Kamis 08-10-2026,16:16 WIB
Sah, Akhirnya 5 Kalurahan di Sleman Ini Kembali Punya Lurah Definitif
Kamis 08-10-2026,15:55 WIB
Kuliner Murah di Semarang Mulai Rp 5 Ribuan Saja, Pilihan Tempat Makan Malam Favorit Mahasiswa
Terkini
Jumat 09-10-2026,13:16 WIB
Lahan Kosong Disulap Jadi Kebun Melon Premium, KWT Anyelir Lumbungrejo Buktikan Peluang Cuan dari Greenhouse
Jumat 09-10-2026,13:00 WIB
Lagi Mode Hemat? Ini Rekomendasi Kopi Murah di Jakarta Mulai Rp8 Ribuan Saja
Jumat 09-10-2026,12:00 WIB
Mobilitas Masyarakat dengan KA Jarak Jauh Daop 6 Naik 7,86 Persen
Jumat 09-10-2026,11:00 WIB