TEGAL, DISWAYJOGJA - Pasca direvitalisasi Jalan Pancasila menjadi Kawasan Publik yang cukup sering digunakan untuk menyelenggarakan berbagai macam acara. Sayangnya, tidak semua event organizer atau EO yang telah menyelenggarakan acara memenuhi kewajiban membayar retribusi persampahan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tegal.
Hal tersebut terungkap dalam Kunjungan Lapangan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal yang dilakukan ke Kawasan Jalan Pancasila, Kamis (28/12). Kunjungan Lapangan dipimpin Ketua Komisi III Enny Yuningsih bersama wakil ketua Moh Masruri , sekretaris Sisdiono, serta anggota Akhmad Satori , Yusuf Albaihaqi , dan Bayu Arie Sasongko . BACA JUGA:Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro Terima Gelar Ningrat Kehormatan dari Keraton Surakarta Dalam Kunjungan Lapangan tersebut, Komisi III didampingi Kepala DLH Nany Lestari, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tegal Abdul Kadir, dan Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Tegal Irkar Yuswan Apendi. “ Informasi dari DLH ada EO yang tidak membayar retribusi sampah, ” kata Sisdiono saat dikonfirmasi lebih lanjut. Dikatakan Sisdiono, penyelenggara acara wajib membayar retribusi persampahan karena sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) dan ditindaklanjuti Peraturan Wali Kota (Perwal) . Sisdiono menyarankan selanjutnya Organisasi Perangkat Daerah yang melayani perizinan tidak mengeluarkan izin sebelum penyelenggara acara membayar retribusi persampahan maupun tempat. BACA JUGA:DPRD Kota Tegal Ingatkan Siklus Banjir Februari Perlu Diwaspadai “ Kami memberikan rekomendasi kepada dinas yang mengurusi perizinan agar sebelum EO membayar retribusi, jangan diberi izin . Sesuai Perda, pertama yang perlu dibayar adalah retribusi tempat, kedua retribusi sampah. Selama ini ada EO yang tidak mau atau me minta keringanan. Untuk tempat khusus , retribusi harus lengkap, ” terang Sisdiono. (*)Komisi III DPRD Kota Tegal Sentil EO Tak Bayar Retribusi Sampah
Jumat 26-04-2024,11:00 WIB
Reporter : K. Anam Syahmadani
Editor : M. Fatkhurohman
Kategori :
Terkait
Sabtu 23-11-2024,15:12 WIB
Penanganan Sampah di Jogja, Teknologi Pemusnah Sampah Dodika Incinerator Diklaim Mampu Beroperasi 24 Jam
Rabu 20-11-2024,09:43 WIB
Bank Sampah Bisa Menjadi Strategi Dalam Pengelolaan Sampah di Sektor Hulu
Selasa 19-11-2024,16:01 WIB
Pengelolaan Sampah yang Buruk, Pemkot Yogyakarta Buka Suara Terkait Respon Menteri Lingkungan Hidup
Selasa 19-11-2024,10:30 WIB
Pengelolaan Sampah di Bantul Diklaim Telah Menyerap Sebanyak 200 Tenaga Kerja
Senin 18-11-2024,17:59 WIB
Menteri LH Hanif Faisol Nurofi Minta Pemda DIY Merancang Langkah Penanganan Sisa Sampah Makanan
Terpopuler
Selasa 26-11-2024,13:10 WIB
Harga Beras 5Kg: Pilihan Terjangkau untuk Rumah Anda dengan Kualitas Terbaik
Selasa 26-11-2024,19:31 WIB
Jaga Kelancaran Pilkada 2024, Polres Bantul Siapkan Ribuan Personel Terbaik
Selasa 26-11-2024,13:45 WIB
20 Perusahaan Terbaik Terapkan ESG, Terima 27 Apresiasi Investor Daily Indonesia ESG Appreciation Night 2024
Selasa 26-11-2024,16:16 WIB
Pemkab, Pemkal dan Pelaku Wisata di Bantul Pastikan Siap Hadapi Cuaca Ekstrem
Selasa 26-11-2024,17:16 WIB
Perubahan Jam Operasional Trans Jogja di Hari Pilkada 2024, Cek Lengkapnya Disini
Terkini
Rabu 27-11-2024,10:27 WIB
Dorong Inovasi Bisnis di Sektor Perumahan, BTN Gelar Ajang Kompetisi Housingpreneur di UGM
Rabu 27-11-2024,10:26 WIB
Pojok Bulaksumur Mengupas Tuntas Agenda Seminar Lustrum XV dan Dies Natalis ke-75 UGM
Rabu 27-11-2024,10:07 WIB
Didampingi Suami, Cabup Brebes Paramitha Nyoblos di TPS 27 Brebes Optimistis Menang
Selasa 26-11-2024,19:32 WIB