TEGAL, DISWAYJOGJA - Ratusan botol minuman keras atau ciu dikarungi petugas kepolisian Resor Tegal Kota, Rabu, 20 Maret 2024. Penyitaan dan penindakan ini didapat petugas dalam razia operasi penyakit masyarakat sebagai upaya untuk menciptakan situasi yang kondusif selama ramadhan hingga lebaran Idul Fitri 1445 H mendatang.
Kapolres Tegal Kota melalui Kabagops Kompol Nurcholis mengatakan, pihaknya saat ini terus menggiatkan operasi penyakit masyarakat. Dengan sasaran seperti perjudian, miras, prostitusi, premanisme dan tindak kejahatan jalanan. BACA JUGA:Kasus Peredan Miras dan Penggunaan Knalpot Brong di Yogyakarta Meningkat ”Sasaran kali ini kita melakukan razia peredaran minuman keras di wilayah Kota Tegal. Dari razia tersebut kami berhasil mengamankan 164 botol minuman keras. Dengan rincian 148 botol kecil jenis AO, 6 botol besar jenis AO dan 10 botol jenis putihan atau brangkal," ungkap Kabagops. Kabagops menyebut, pihaknya langsung menyita ratusan botol miras tersebut. Dan mengamankan ke Mapolres beserta pemiliknya untuk penanganan lebih lanjut. Kabagops juga mengimbau kepada masyarakat, untuk bisa bekerja sama dalam mewujudkan situasi bulan ramadhan di Kota Tegal yang kondusif. Dengan tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang dapat menggangu ketertiban umum. BACA JUGA:Warga Wonosari Gunungkidul Merasa Cemas Remaja Minum Miras saat Ada Keramaian ”Bagi masyarakat, mari bersama-sama kita wujudkan Kota Tegal yang kondusif. Karena tanpa dukungan dari seluruh element masyarakat, hasil kegiatan Polres Tegal Kota tidak akan maksimal. Untuk itu bagi yang mengetahui adanya kegiatan yang dapat mengganggu kamtibmas, silahkan hubungi kami agar segera kita tindak lanjuti," ujarnya. (*)Operasi Pekat, Polres Tegal Kota Karungi Ratusan Botol Minuman Keras
Kamis 21-03-2024,09:00 WIB
Reporter : Agus Wibowo
Editor : M. Fatkhurohman
Kategori :
Terkait
Selasa 19-11-2024,10:50 WIB
Diskominfo DIY Gelar Siniar Diseminasi Konten Positif Bertajuk Hidup Waras Tanpa Minuman Keras
Sabtu 16-11-2024,13:49 WIB
Polres Kulonprogo Gagalkan Peredaran Miras Ilegal yang Dilakukan dengan Sistem COD
Kamis 14-11-2024,12:47 WIB
Begini Srategi Harda-Danang Mengendalikan Peredaran Miras dan Meningkatkan PAD di Sleman
Rabu 13-11-2024,18:37 WIB
Optimalisasi Pengendalian, Pemkot Yogyakarta Libatkan Kampung Panca Tertib dalam Awasi Peredaran Miras
Jumat 08-11-2024,09:55 WIB
Sosiolog UGM Menilai Perlu Adanya Pembentukan Badan Khusus untuk Awasi Peredaran Miras di DIY
Terpopuler
Kamis 21-11-2024,16:25 WIB
Dua Bus Listrik Trans Jogja Senilai Rp 7,4 Miliar Segera Dioperasikan
Kamis 21-11-2024,12:32 WIB
Polda DIY Produktifkan Lahan dengan Kadar Keasaman Tinggi di Galur untuk Dukung Ketahanan Pangan
Kamis 21-11-2024,07:27 WIB
Pemetaan Dilakukan, Bawaslu Sebut Ada Ratusan TPS Rawan Selama Pilkada Gunungkidul 2024
Kamis 21-11-2024,14:10 WIB
Begini Hasil Pemetaan dan Rekomendasi dari Bawaslu Terkait Potensi TPS Rawan di Pilkada Bantul 2024
Kamis 21-11-2024,18:25 WIB
Masa Depan Penting Pembangunan Yogyakarta, Pekerja Kreatif Bertemu Calon Wali Kota Hasto Wardoyo
Terkini
Kamis 21-11-2024,18:26 WIB
Bawaslu Kulon Progo Temukan Pelanggaran Pilkada 2024, Dari Mulai Perusakan APK hingga Kampanye Hitam
Kamis 21-11-2024,18:25 WIB
Masa Depan Penting Pembangunan Yogyakarta, Pekerja Kreatif Bertemu Calon Wali Kota Hasto Wardoyo
Kamis 21-11-2024,18:24 WIB
Solusi Tepat Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Pemkot Yogyakarta Akan Terapkan Sistem ASPD
Kamis 21-11-2024,18:23 WIB
Dukung Pembangunan Yogyakarta, Implementasi Satu Data Indonesia Akan Terus Diperhatikan
Kamis 21-11-2024,18:21 WIB