BPJS Kesehatan Jamin Pelayanan Mudah, Cepat, dan Setara saat Libur Lebaran 2024

Kamis 21-03-2024,07:00 WIB
Reporter : K. Anam Syahmadani
Editor : M. Fatkhurohman

TEGAL, DISWAYOGJA - Pemerintah telah menetapkan cuti bersama dan libur Idul Fitri 1445 Hijriah p ada 8 hingga 15 April 2024 . Pada periode tersebut, kelancaran layanan kesehatan tetap sangat dibutuhkan masyarakat . Salah satunya layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan BPJS Kesehatan.

Bertempat di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Tegal, Rabu (20/3), BPJS Kesehatan Cabang Tegal menyelenggarakan Konferensi Pers terkait Layanan Program JKN Selama Libur Lebaran 2024. Dalam Konferensi Pers yang dimulai pukul 09.30 itu, hadir langsung Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tegal Chohari dan Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Tegal Sri Retno Hendrawati.

Kepada awak media, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tegal Chohari menegaskan BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memudahkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan memberikan akses pelayanan kesehatan yang diperlukan. Komitmen ini mengacu pada prinsip portabilitas yang telah diterapkan BPJS Kesehatan.

BACA JUGA:Belum Ikut BPJS Kesehatan? Warga Jogja Tetap Bisa dapat Jaminan Persalinan, Ini Syaratnya

” P rinsip portabilitas tersebut diwujudkan dalam memberikan jaminan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara bagi peserta JKN di seluruh wilayah Indonesia, ” kata Chohari .

Peserta yang berada di luar wilayah tempat Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar dapat mengakses pelayanan rawat jalan di FKTP lain paling banyak 3 kali kunjungan dalam waktu satu bulan. BPJS Kesehatan juga menyediakan berbagai kanal layanan seperti pelayanan piket di kantor cabang yang beroperasi dari pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat.

Bagi yang mengakses layanan nontatap muka melalui Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (Pandawa), dapat dilayani dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Layanan yang disediakan bagi peserta JKN mencakup layanan informasi, layanan administrasi, dan layanan pengaduan. Selain itu, peserta JKN dapat memanfaatkan layanan administrasi JKN melalui Aplikasi Mobile JKN .

Kemudian untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada pemudik selama libur L ebaran, BPJS Kesehatan telah menyiapkan Posko Mudik mulai dari 5 hingga 9 April 2024. Lokasi Posko Mudik Kesehatan tersebar di beberapa titik strategis seperti Terminal Pulo Gebang di Jakarta Timur, Pelabuhan Merak di Banten, Rest Area Tol Cikampek KM 88A di Purwakarta .

BACA JUGA:1.500 Peserta JKN-KIS Gunungkidul Silaturahmi dengan Presiden, Negara Jamin Kesehatan Masyarakat

Kemudian , Rest Area Tol Palikanci KM 207A di Cirebon, Rest Area Tol Ungaran KM 429A di Kabupaten Semarang, Terminal Purabaya di Sidoarjo, dan Pelabuhan Soekarno-Hatta di Kota Makassar. Posko tersebut menyediakan layanan konsultasi kesehatan, fasilitas relaksasi bagi pemudik, pemeriksaan kesehatan, penyediaan obat-obatan, tindakan sederhana darurat, dan pemberian rujukan bila diperlukan.

”Diharapkan masyarakat dapat merasakan kemudahan dan kenyamanan dalam mengakses layanan kesehatan selama periode libur L ebaran ini, ” ujar Chohari.

Untuk peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau yang dikenal sebagai peserta mandiri, diimbau untuk rutin melakukan pembayaran iuran setiap bulannya per tanggal 10 agar status kepesertaan tetap aktif. BPJS Kesehatan juga telah menjalin kerja sama dengan lebih dari 960 ribu kanal pembayaran untuk mempermudah peserta JKN dalam melakukan pembayaran iuran.

BPJS Kesehatan telah menerapkan Janji Layanan JKN di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam rangka Transformasi Mutu Layanan. Peserta JKN dapat langsung menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165 untuk pencarian informasi fasilitas terdekat bagi yang melakukan perjalanan mudik. Selain itu, peserta JKN juga dapat mengakses melalui Aplikasi Mobile JKN untuk mengetahui lokasi fasilitas kesehatan terdekat.

BACA JUGA:Tanpa Ribet, Begini Cara Mencetak Kartu BPJS Kesehatan Secara Mandiri

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Tegal Sri Retno Hendrawati menegaskan , tidak ada penolakan pasien peserta JKN selama libur Lebaran. Untuk pelayanan masyarakat yang mudik ke Kota Tegal, seluruh fasilitas kesehatan khususnya rumah sakit yang tetap buka dan siap menerima pasien peserta JKN selama kartu kepesertaan dalam kondisi aktif.   “Hal itu juga berlaku meskipun peserta JKN tidak terdaftar di Tegal,“ ungkap Retno. (*)

 

Kategori :