Tugu Selamat Datang Kota Tegal Menghawatirkan, Kondisi Sudah Keropos dan Rusak

Selasa 19-03-2024,07:00 WIB
Reporter : Agus Wibowo
Editor : M. Fatkhurohman

TEGAL, DISWAYJOGJA - Tugu selamat datang Kota Tegal yang berada di Jalan Martoloyo, Tegal Timur, kondisinya tiap hari kian menghawatirkan. Sebab, sejumlah material yang berada di bagian atap, sudah keropos dan banyak yang rusak. Tak pelak, kondisi ini bisa membahagiakan bagi pengguna jalan terutama bagi pengendara di jalan Pantura.

Pantauan Radar Tegal (Grup Disway) di lapangan, plafon dari tugu Gapura itu juga sudah habis tak tersisa. Terlihat hanya kerangka di dalamnya saja. Kemudian kotak bagian atas juga sama, sudah rusak. Bahkan, nampak kerangka kayu yang sudah nongol.

”Yah cukup membahayakan mas. Apalagi sekarang musim penghujan disertai angin kencang. Jika terkena angin kencang, bisa jadi ada meterial tugu yang lepas,” kata warga setempat, Yono, Senin, 18 Maret 2024.

BACA JUGA:Masyarakat Kota Tegal Diimbau Waspadai Cuaca Ekstrem

Kalau hanya sekadar lepas dan jatuh ke bawah sih tidak masalah. Namun jika lepasnya material tugu, mengenai pengendara motor, ini yang bisa celaka. Bahkan bisa mengancam nyawa pengendara yang bisa saja kejatuhan kayu atau benda dari material tugu yang rusak.

Terpisah Plt Kepala DPUPR Kota Tegal Heru Prasetya mengatakan bahwa pihaknya kesulitan saat hendak melakukan perbaikan tugu selamat datang yang memang kondisinya perlu perbaikan.

”Jadi keberadaan tugu yang berada di Jalan Martoloyo itu, sejarahnya dibangunkan PT Gudang Garam. Kemudian tugu di Kejambon, dan tugu di Tegal Selatan. Namun demikian sampai hari ini, belum ada penyerahan aset, sehingga kami bisa melakukan perbaikan," ungkapnya.

BACA JUGA:DKPPP Kota Tegal Pantau Kualitas Produk Asal Hewan di Pasar Pagi

Jadi sesuai teknis, DPUPR bisa melakukan perbaikan asalkan harus ada kejelasan aset. Hal ini karena segala bentuk pekerjaan yang dilakukan DPUPR harus ada pertanggungjawaban.

”Melihat tugu yang Menghawatirkan itu, kami juga sudah beberapa kali merapatkan dengan bidang aset, Dishub,  dan Disperkim, agar biar bisa ditangani. Namun terbentur dengan status bangunan yang belum ada penyerahan aset. Meski begitu, kami juga sudah berkali-kali  melepas plafon hingga kayu tugu yang dinilai membahayakan," ucapnya. (*)

Kategori :