1. Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C
2. Motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc
3. Satu motor dapat difasilitasi pembelian 2 tiket penumpang, dengan persyaratan:
4.Pembelian Tiket KA untuk Peserta Motis adalah sesuai dengan Nama Peserta Motis yang terdaftar
5. Penumpang kedua tercantum dalam Kartu Keluarga Peserta yang terdaftar
6. Tiket yang telah dibeli tidak dapat dibatalkan, diubah jadwal, dan perubahan nama penumpang
7. Satu penumpang dewasa bisa membeli satu tiket infant (anak umur dibawah 3 tahun)
8. Bagi Peserta yang sudah berhasil mendaftar secara Online WAJIB melakukan verifikasi ke Posko, sesuai dengan waktu verifikasi yang telah dipilih pada saat mendaftar, untuk menghindari terjadinya penghapusan pendaftaran secara otomatis.
9. Bagi Peserta yang hanya mendaftarkan Sepeda Motor, diwajibkan memiliki /menunjukkan bukti Mudik moda transportasi lainnya.
BACA JUGA : 5 Mobil Terbaru 2024 untuk Anak Muda dengan Harga Terjangkau, Bisa Jadi Solusi Mudik Lebaranmu!
10. Sepeda Motor diserahkan H-1 atau satu hari sebelum tanggal keberangkatan Sepeda Motor.
11. Pada saat penyerahan Sepeda Motor, Peserta wajib menunjukkan KTP Asli pendaftar dan bukti pendaftaran.
12. Sepeda Motor yang masuk di stasiun penyerahan maupun yang keluar di stasiun Tujuan, akan dikenakan biaya Parkir oleh pengelola Parkir Resmi Stasiun.
13. Tidak diperkenankan menitipkan Helm dan Kaca Spion.
14. BBM wajib untuk dikosongkan pada saat penyerahan.
15. Kode Booking Tiket KA akan diberikan pada saat penyerahan Sepeda Motor.