عَنْ جَابِرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْكَبَائِرُ الشِّرْكُ بِاللَّهِ وَعُقُوقُ الْوَالِدَيْنِ وَقَتْلُ النَّفْسِ وَالْيَمِينُ الْغَمُوسُ
"Dari Jabir radhiyallahu 'anhu, bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, 'Dosa-dosa besar itu adalah menyekutukan Allah, durhaka kepada kedua orang tua, membunuh jiwa, dan sumpah palsu.'" (HR. Bukhari dan Muslim)
Dalam riwayat lain, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menyebutkan:
تَرْكُ الصَّلَاةِ
"Meninggalkan sholat." (HR. Muslim)
Berdasarkan hadits-hadits tersebut, para ulama sepakat bahwa meninggalkan sholat wajib termasuk dalam kategori dosa besar yang harus segera dihindari dan ditinggalkan.
Meninggalkan sholat wajib bisa menyebabkan seseorang keluar dari Islam jika memang sengaja meninggalkannya karena menganggap sholat tidak wajib.
Oleh karena itu, bagi seorang Muslim yang sedang berpuasa di bulan Ramadhan tetapi masih meninggalkan sholat wajib, maka ia wajib segera bertaubat dan memperbaiki shalatnya.
Sebab, meskipun puasanya sah, namun meninggalkan sholat wajib bisa menghapus pahala puasanya atau bahkan bisa membatalkan seluruh amal ibadahnya jika tidak segera bertaubat.
Dalam sebuah hadits qudsi, Allah SWT berfirman:
يَا عِبَادِيَ إِنِّي حَرَّمْتُ الظُّلْمَ عَلَى نَفْسِي وَجَعَلْتُهُ بَيْنَكُمْ مُحَرَّمًا فَلَا تَظَالَمُوا. يَا عِبَادِيَ كُلُّكُمْ ضَالٌّ إِلَّا مَنْ هَدَيْتُهُ فَاسْتَهْدُونِي أَهْدِكُمْ. يَا عِبَادِيَ كُلُّكُمْ عَارٍ إِلَّا مَنْ كَسَوْتُهُ فَاسْتَكْسُونِي أُكْسُكُمْ
"Wahai hamba-hamba-Ku, sesungguhnya Aku mengharamkan kezaliman atas diri-Ku dan Aku menjadikannya haram di antara kalian, maka janganlah saling menzalimi. Wahai hamba-hamba-Ku, kalian semua dalam keadaan sesat kecuali yang Aku beri petunjuk, maka mintalah petunjuk kepada-Ku, niscaya Aku akan memberi petunjuk kepadamu. Wahai hamba-hamba-Ku, kalian semua dalam keadaan telanjang (faqir) kecuali yang Aku beri pakaian, maka mintalah pakaian kepada-Ku, niscaya Aku akan memberi pakaian kepadamu." (HR. Muslim)
Dalam hadits lain, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
"Barangsiapa mengerjakan suatu amalan yang tidak ada perintah kami (agama Islam), maka amalan itu tertolak." (HR. Muslim)