BREBES , DISWAYJOGJA - 2 warga Kabupaten Brebes dikabarkan meninggal dunia saat mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS), Rabu, 14 Februari 2024. Mereka adalah warga Desa Negla, Kecamatan Losari dan warga Desa Cenang Kecamatan Songgom. Mereka dikabarkan meninggal di masing-masing lokasi TPS tempat mereka mencoblos pada Pemilu 2024.
Data yang berhasil dihimpun, warga Desa Negla, Kecamatan Losari yang meninggal dunia di TPS adalah Muroi, 65, yang tinggal di RT/05 RW 01. Saat itu, korban datang ke TPS dengan kondisi sakit dan saat masuk ke bilik suara korban terjatuh dan pingsan. Setelah denyut nadi korban dicek oleh petugas, korban dinyatakan meninggal dunia. BACA JUGA:Gubernur Sri Sultan HB X Berharap Budaya Demokrasi Tumbuh Subur di Keseharian Warga DIY Sedangkan, peristiwa pemilih meninggal dunia yang terjadi di Desa Cenang, Kecamatan Songgom diketahui saat korban berada di bilik suara. Sekitar pukul 08.45 WIB, korban atas nama Suratmo, 85, sudah berada di TPS 014, RT 01/RW 05. Saat hendak mencoblos di bilik suara, korban terpeleset dan jatuh pingsan. Sekitar pukul 08.30 WIB, korban berangkat dari rumahnya menuju TPS 14 untuk mencoblos. Setelah sampai dalam bilik suara dan membuka surat suara, tiba tiba jatuh pingsan lalu di bawa ke rumah. Korban dinyatakan meninggal, diduga mengalami serangan jantung. Korban langsung dimakamkan pihak keluarga. BACA JUGA:Objek Wisata 2024 Goa? Menyusuri Perut Bumi di Yogyakarta, Wajib Dicoba Bagi yang Suka Tantangan!”Iya benar ada dua warga pemilih yang meninggal dunia di TPS saat mencoblos, karena sakit jantung,” kata Ketua KPU Brebes, Manja Lestari Damanik, Rabu, 14 Februari 2024. (*)