Indeks Ketimpangan Gender DIY Terbaik, Raih Penghargaan Parahita Ekapraya dari Kementerian PPPA

Kamis 15-02-2024,02:00 WIB
Reporter : M. Fatkhurohman
Editor : M. Fatkhurohman

DISWAYJOGJA – Rendahnya ketimpangan gender mengantarkan DIY meraih Penghargaan Parahita Ekapraya (PPE) 2023 pada penanganan Pengarusutamaan Gender (PUG). Sebab, Indeks Ketimpangan Gender DIY meraih terbaik di Indonesia dengan skor 0,240, sementara skor nasional berada pada 0,459. 

Pada Rakor Kelompok Kerja Pengarusutamaan Gender 2024, Selasa, 13 Februari 2024, Wagub DIY KGPAA Paku Alam X mengatakan, penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) ini mengukur komitmen pengarusutamaan gender selama periode 2021 dan 2022. Dimana DIY telah mengeluarkan Perda No. 4 Tahun 2023 tentang Pengarusutamaan Gender sebagai langkah signifikan dalam menangani isu gender. 

BACA JUGA:Gubernur Sri Sultan HB X Berharap Budaya Demokrasi Tumbuh Subur di Keseharian Warga DIY

Sri Paduka mengatakan, keberpihakan Pemda DIY terhadap isu keadilan gender tidak hanya terlihat dari pengesahan peraturan tersebut. Namun, dilihat pula dari integrasi isu kesetaraan gender dalam perencanaan pembangunan jangka menengah dan tahunan. 

Pergub Nomor 14 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender di DIY, telah menjadi fondasi untuk mengatasi hambatan yang dihadapi oleh semua penduduk, termasuk perempuan, laki-laki, dan kelompok rentan.

Penghargaan Parahita Ekapraya kategori Utama yang kita terima untuk periode 2021 dan 2022 menyisakan pekerjaan rumah yang perlu segera dibenahi. Dalam hal kelembagaan PUG masih perlu ditingkatkan agar lebih optimal dan komprehensif.

BACA JUGA:Penginapan Wisata Terbaru 2024 Dieng? Cocok untuk Keluagra, Harga Ramah di Kantong, View Pegunungan Dieng!

”Kita perlu upayakan optimalisasi strategi PUG dalam pembangunan nasional dan daerah, serta ekstensifikasi keterlibatan semua pemangku kepentingan,” kata Sri Paduka di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.

Karena itu, menurut Sri Paduka, diperlukan kerja sama yang kuat dari Perangkat Daerah penggerak. Tidak hanya bertugas menyelenggarakan PUG di instansi masing-masing, tetapi juga berperan sebagai penggerak dalam 7 proses pembangunan.

“Peran Pemda DIY dalam memperkuat PUG, termasuk koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk intervensi sampai pada level kelurahan, sangatlah penting,” ungkap Sri Paduka.

BACA JUGA:Penginapan Wisata Terbaru 2024 Dieng? Cocok untuk Keluagra, Harga Ramah di Kantong, View Pegunungan Dieng!

Sri Paduka juga menyampaikan, masukan kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI atas pelaksanaan penilaian PPE. Penilaian agar ebih difokuskan pada pembinaan kemitraan dan pengembangan sistem yang objektif. Hal ini agar dapat membantu kita mengidentifikasi kekurangan dan mengembangkan kelebihan yang kita miliki.

Rakor Pokja PUG tersebut diharapkan akan menghasilkan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai pentingnya pengarusutamaan gender. Setelahnya, Sri Paduka berharap hal ini dapat diintegrasikan ke dalam Dokumen Perencanaan, Penganggaran, dan Pembinaan serta Pengawasan dalam Pembangunan DIY di seluruh OPD.

”Mari kita bekerja sama dengan penuh dedikasi dan komitmen untuk memastikan bahwa prinsip kesetaraan dan keadilan gender benar-benar menjadi bagian tak terpisahkan dari pembangunan di DIY,” tutup Sri Paduka. (*)

 

Kategori :