DISWAYJOGJA - Keberadaan TPST Tamanmartani mendorong Bupati Sleman untuk lebih optimal dalam pengelolaan sampah. Apalagi Kabupaten Sleman sebagai bagian dari hulu DIY harus melestarikan lingkungan dan mencegah pencemarannya.
”Pelaksanaan pengiriman perdana Refuse-Derived Fuel (RDF) hasil pengolahan TPST Kabupaten Sleman ini merupakan realisasi penandatanganan kesepakatan antara Kabupaten Sleman dan PT Solusi Bangun Indonesia Tbk pabrik Cilacap tahun lalu. Hal ini juga menjadi realisasi bagi Kabupaten Sleman dalam pengelolaan sampah secara paripurna,” ungkap Bupati Sleman Kustini, di TPST Tamanmartani, Kalasan, Sleman, Selasa (23/1/2024). BACA JUGA:Bedakan Organik dan Anorganik, SDN Margadana 4 Sosialisasi Pengelolaan Sampah ke Orang Tua Siswa Kustini memaparkan, pada pengiriman perdana ini, total RDF yang dikirim sejumlah 30 ton sampah yang telah melalui proses pengolahan. Rinciannya,15 ton dari sampah anorganik dan 15 ton dari sampah organik. Pengiriman dilakukan melalu jalur darat dengan diangkut armada milik PT Solusi Bangun Indonesia sendiri. ”Kami tentu berharap pengiriman ini dapat menjadi sebuah awal baru pengelolaan sampah di Kabupaten Sleman yang berwawasan lingkungan. Hal ini demi mewujudkan visi misi kabupaten sebagai rumah bersama yang nyaman dan berdaya saing," imbuhnya. Sebagai informasi, TPST Tamanmartani dibangun dengan melibatkan dua dinas. Yaitu Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Pemukiman dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman, serta kerja sama dengan Kalurahan Tamanmartani. TPST ini dibangun di atas tanah kas desa seluas 11.684 m² dengan alokasi anggaran Kabupaten Sleman dan dana keistimewaan DIY. TPST Tamanmartani beroperasi menggunakan pengembangan teknologi terbaru dengan cara mengolah sampah menjadi RDF. BACA JUGA:Momen Pergantian Tahun, Volume Sampah di TPA Kalijurang Brebes Meningkat 2 Kali Lipat TPST Tamanmartani dapat mengolah sampah dengan kapasitas 60 ton perhari, dan menghasilkan RDF hingga 45 ton perhari, dengan rincian 20 ton RDF dari sampah organik dan 25 ton dari sampah anorganik. RDF merupakan bahan bakar yang dibuat dari hasil pemrosesan sampah dan dapat menjadi bahan bakar pengganti batubara. Hal ini membuat RDF memiliki nilai ekonomi lebih dibanding sampah yang belum diolah. (*)Keberadaan TPST Tamanmartani Dorong Bupati Sleman Optimalkan Pengelolaan Sampah
Kamis 25-01-2024,04:00 WIB
Reporter : M. Fatkhurohman
Editor : M. Fatkhurohman
Kategori :
Terkait
Rabu 10-12-2025,18:26 WIB
Sleman Menjadi Contoh, Bupati Harda Tegaskan Perlindungan HAM dan Integritas Pemerintah
Rabu 29-10-2025,18:16 WIB
Bupati Sleman Mediasi Sengketa Fasum Citra Rejondani, Akses Jalan Kembali Terbuka
Selasa 21-10-2025,19:25 WIB
Pemda DIY Siapkan Proyek PSEL di Piyungan, Target Beroperasi Tahun 2027
Selasa 21-10-2025,19:24 WIB
Sampah Jadi Sumber Ekonomi, Sultan dan Bupati Sleman Sepakat Libatkan Swasta dan Warga Atasi Krisis Lingkungan
Selasa 21-10-2025,19:22 WIB
Bupati dan Wali Kota Kompak Dukung Rencana Pengelolaan Sampah Terpadu DIY
Terpopuler
Senin 15-12-2025,06:25 WIB
Ragunan Zoo Jadi Primadona Liburan Keluarga dengan Tiket Masuk Paling Terjangkau, Berikut Ulasan Lengkapnya
Senin 15-12-2025,06:12 WIB
Fenomena Pulau Anudaian Balong Atau 'Spongebob Island' di Aceh, Simak Informasi Lengkapnya Disini
Senin 15-12-2025,06:58 WIB
Eksplorasi Sarapan Dengan Konsep Kuliner Santai di Yogyakarta, Cek Ulasan Lengkapnya Disini
Senin 15-12-2025,08:56 WIB
Daya Tarik Utama Wisata Kuliner Jogja, Eksplorasi Hidangan dengan Nama Unik Berikut Informasi Lengkapnya
Senin 15-12-2025,06:37 WIB
Menjelajahi Jejak Rasa Otentik Destinasi Kuliner Tionghoa Terbaik di Semarang, Berikut Info Lengkapnya
Terkini
Senin 15-12-2025,19:14 WIB
Hasto Klaim Rekayasa Lalin Jembatan Kewek Efektif, Siapkan Kantong Parkir Tambahan Saat Nataru
Senin 15-12-2025,19:13 WIB
Sekolah Lansia di Jogja Bertambah 11 Tahun 2026, Upaya Tingkatkan Angka Harapan Hidup
Senin 15-12-2025,16:59 WIB
Libur Semester Gasal SMP Sleman Dimulai 20 Desember Hingga 2 Januari 2026
Senin 15-12-2025,16:25 WIB
Perempuan 43 Tahun Tewas Tersambar KA Bandara Sleman, Polisi Temukan Motor dan Ponsel di TKP
Senin 15-12-2025,16:03 WIB