DISWAYJOGJA - Keberadaan TPST Tamanmartani mendorong Bupati Sleman untuk lebih optimal dalam pengelolaan sampah. Apalagi Kabupaten Sleman sebagai bagian dari hulu DIY harus melestarikan lingkungan dan mencegah pencemarannya.
”Pelaksanaan pengiriman perdana Refuse-Derived Fuel (RDF) hasil pengolahan TPST Kabupaten Sleman ini merupakan realisasi penandatanganan kesepakatan antara Kabupaten Sleman dan PT Solusi Bangun Indonesia Tbk pabrik Cilacap tahun lalu. Hal ini juga menjadi realisasi bagi Kabupaten Sleman dalam pengelolaan sampah secara paripurna,” ungkap Bupati Sleman Kustini, di TPST Tamanmartani, Kalasan, Sleman, Selasa (23/1/2024). BACA JUGA:Bedakan Organik dan Anorganik, SDN Margadana 4 Sosialisasi Pengelolaan Sampah ke Orang Tua Siswa Kustini memaparkan, pada pengiriman perdana ini, total RDF yang dikirim sejumlah 30 ton sampah yang telah melalui proses pengolahan. Rinciannya,15 ton dari sampah anorganik dan 15 ton dari sampah organik. Pengiriman dilakukan melalu jalur darat dengan diangkut armada milik PT Solusi Bangun Indonesia sendiri. ”Kami tentu berharap pengiriman ini dapat menjadi sebuah awal baru pengelolaan sampah di Kabupaten Sleman yang berwawasan lingkungan. Hal ini demi mewujudkan visi misi kabupaten sebagai rumah bersama yang nyaman dan berdaya saing," imbuhnya. Sebagai informasi, TPST Tamanmartani dibangun dengan melibatkan dua dinas. Yaitu Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Pemukiman dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman, serta kerja sama dengan Kalurahan Tamanmartani. TPST ini dibangun di atas tanah kas desa seluas 11.684 m² dengan alokasi anggaran Kabupaten Sleman dan dana keistimewaan DIY. TPST Tamanmartani beroperasi menggunakan pengembangan teknologi terbaru dengan cara mengolah sampah menjadi RDF. BACA JUGA:Momen Pergantian Tahun, Volume Sampah di TPA Kalijurang Brebes Meningkat 2 Kali Lipat TPST Tamanmartani dapat mengolah sampah dengan kapasitas 60 ton perhari, dan menghasilkan RDF hingga 45 ton perhari, dengan rincian 20 ton RDF dari sampah organik dan 25 ton dari sampah anorganik. RDF merupakan bahan bakar yang dibuat dari hasil pemrosesan sampah dan dapat menjadi bahan bakar pengganti batubara. Hal ini membuat RDF memiliki nilai ekonomi lebih dibanding sampah yang belum diolah. (*)Keberadaan TPST Tamanmartani Dorong Bupati Sleman Optimalkan Pengelolaan Sampah
Kamis 25-01-2024,04:00 WIB
Reporter : M. Fatkhurohman
Editor : M. Fatkhurohman
Kategori :
Terkait
Jumat 10-04-2026,20:12 WIB
Kebakaran di Kolong Jembatan Gondolayu Jogja, Diduga Akibat Puntung Rokok
Rabu 11-02-2026,05:10 WIB
PBB Sleman Tak Naik, Kenaikan Tarif Hanya Berlaku Kasuistik
Selasa 10-02-2026,16:43 WIB
Gentengisasi Prabowo, Sleman Perkuat Industri Genting Lokal
Kamis 29-01-2026,18:32 WIB
Bupati Sleman Harda Kiswaya Respons Kasus Hogi Minaya, Tak Banyak Berkomentar
Minggu 25-01-2026,16:05 WIB
Warga Blimbingsari Dapat Kepastian Hukum atas Sultan Ground
Terpopuler
Senin 27-04-2026,17:09 WIB
Polisi Ungkap Identitas 13 Tersangka Kasus Daycare Aresha, Motif Diduga Ekonomi dan Kendali Anak
Senin 27-04-2026,11:33 WIB
Rekomendasi Bakso Paling Enak di Solo untuk Makan Siang dengan Kuah Kaldu Mantap Bikin Ketagihan!
Senin 27-04-2026,11:31 WIB
Warga Ramai-ramai Datangi Lokasi Daycare Little Aresha, Tetangga Sebut Tangisan Anak Terdengar Tiap Hari
Senin 27-04-2026,12:38 WIB
Bukan Energi Listrik Saja, Begini Cara Pertamina Dorong Pemanfaatan Panas Bumi untuk Perekonomian Rakyat
Senin 27-04-2026,11:11 WIB
Pilihan Dessert Viral di Blok M Jakarta Selatan Dari Donat Hits Hingga Cheese Tart Lumer!
Terkini
Selasa 28-04-2026,09:48 WIB
Imbas Tabrakan KA Argo Bromo Anggrek-KRL, Perjalanan Kereta dari Yogyakarta Banyak Dibatalkan
Selasa 28-04-2026,09:47 WIB
KPAI Sebut Ada Pola Terstruktur Kasus Daycare Jogja, 20 Anak Ditangani 2 Pengasuh
Selasa 28-04-2026,09:11 WIB
Kasus Korupsi Hibah Pariwisata Sleman, Sri Purnomo Divonis 6 Tahun Penjara Denda Rp400 Juta
Selasa 28-04-2026,09:09 WIB
Kekerasan Anak di Jogja, Sri Sultan HB X: Tidak Ada Toleransi, Harus Jadi Kasus Terakhir
Selasa 28-04-2026,07:22 WIB