Retribusi Terminal di Kabupaten Tegal Dihapus, Ganti Parkir di Luar Badan Jalan

Rabu 17-01-2024,10:00 WIB
Reporter : Hermas Purwadi
Editor : M. Fatkhurohman

SLAWI, DISWAYJOGJA - R etribusi terminal sejak awal 2024  dihapus. Rertibusi k ini diganti menjadi retibusi parkir di   luar badan jalan. Hal itu dibarengi dengan hilangnya pungutan di T empat P emungutan R etribusi  (TPR ) .

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tegal Muhammad Budi Eko Setyawan , melalui Kabid Angkutan dan Teknik Sarana Edy Widiyantio didampingi Kasi Angkutan dan Terminal Agil Suprayogi menyatakan ,   penghapusan retribusi terminal diatur dalam Perda N omor 11/ T ahun   2023   t entang Pajak dan Retribusi Daerah.  

" Untuk retribusi parkir di   luar badan jalan   ditetapkan besaran roda dua Rp1.000, roda empat Rp2.000,  roda enam Rp5.000, di   atas roda 6 Rp6.000. J adi kami hanya memungut kendaraan ,  baik bus maupun truk, mobil dan motor   y ang menggunakan fasilitas parkir di   terminal dan parkir khusus seperti Klonengan dan Maribaya, ” ungkapnya ,  Selasa (16/1/2024).

BACA JUGA:Pemkab Akan Ubah Wajah OW Guci, Rencana Loket dan Tempat Parkir Dipindah

Pemberlakuan tarif parkir tersebut berlaku untuk kelipatan. Berkurangnya kendaraan angkutan penumpang umum hingga kurang representatifnya  kondisi terminal , m enyebabkan PAD sektor retribusi terminal tahun lalu mengalami penurunan. Hal itu diperparah dengan adanya kenaikan target sebesar 10 persen di   ubahan APBD II.

Sementara untuk PAD retribusi penggunaan tanah dan bangunan  kekayaan daerah di   kawasan terminal tahun lalu ditarget PAD sebesar Rp256.733.000.

” Retribusi pengunaan tanah dan bangunan kekayaan daerah di   kawasan terminal tersebut ada di semua terminal yang ada .   M ulai terminal pangkalan truk Maribaya, Dukuhsalam, Adiwerna  serta  Klonengan, ” ungkapnya.

BACA JUGA:Siapkan Kantong Parkir, Dinas Pehubungan Kota Yogyakarta Telah Sediakan Karcis Resmi

K endala capaian PAD retribusi penggunaan tanah dan bangunan kekayaan daerah di   kawasan terminal , r ata-rata penyewa minta pembayaran di akhir tahun.

" Sementara kondisi di  T erminal Klonengan saat ini jarang yang menyewa kio s  karena bangunan banyak yang rusak dan pedagang di   sana sulit meng g aet konsumen . (*)

Kategori :