Menilik Perbedaan Pinjol dan Paylater yang Nasabah Awam Wajib Pahami

Minggu 14-01-2024,13:00 WIB
Reporter : Penta Daniel Pratama
Editor : Syamsul Falaq

2. Bunga Pinjaman

Antara paylater maupun pinjol memiliki tingkat suku bunga yang berbeda tergantung pada penyedia layanannya.

Nasabah di pinjol mendapat maksimal pinjaman sebanyak 2 miliar rupiah, sementara pinjaman di Bank tidak terbatas.

Sebaliknya, terdapat pula bunga atau biaya yang diberikan kepada pengguna paylater. Namun, nominalnya tergantung besaran bunga dari lembaga jasa keuangan yang bekerja sama dengan perusahaan paylater tersebut.

BACA JUGA : Bisnis Makin Lancar! Simak Syarat KUR BRI Tanpa Jaminan Agar KUR Mikro BRI Anda Disetujui

Oleh karena itu akan lebih baik jika Kamu memilih bunga yang lebih rendah, supaya nanti saat adanya keterlambatan tidak terlalu memberatkan.

3. Tingkat Keamanan

Jika kita lihat paylater sering dianggap lebih aman dibandingkan dengan pinjol, karena memang dikelola oleh lembaga pembiayaan terpercaya seperti bank maupun multifinance.

Sedangkan pinjol biasanya yang legal telah resmi diawasi oleh OJK dan dijamin keamanannya, tetapi di sisi lain masih ada banyak pinjol ilegal yang sulit diawasi dan memiliki banyak resiko mengerikan.

4. Pihak yang Terlibat

Selanjutnya adalah pihak yang terlibat. Jika paylater dengan sistem belanja sekarang bayar nanti dan terlibat pihak transaksi yakni pengguna jasa, penyedia dana, e-commerce.

BACA JUGA : Cek Tabel Angsuran AdaKami Bulanan, Simak Disini Sebelum Ajukan Pinjamannya!

Sedangkan pinjol yang terlibat hanya dua pihak yakni penyedia dana dan peminjam saja.

5. Tujuan Penggunaan

Fitur paylater biasanya digunakan untuk mempermudah penggunaan untuk belanja sekarang bayar nanti.

Selain belanja bisa digunakan untuk membeli tiket kereta, kuota internet, nginep di hotel dengan memilih opsi paylater untuk menunda pembayaran hingga tanggal jatuh tempo.

Kategori :