4. Usaha harus berjalan minimal enam bulan, usia minimal 21 tahun atau sudah menikah dan tidak memiliki kredit produktif di lembaga perbankan lain.
Persyaratan KUR Super Mikro:
1. Kredit Modal Kerja dan Investasi dengan limit maksimum hingga 10 juta rupiah dan tenor 3 hingga 5 tahun.
2. Tidak memerlukan agunan tambahan.
3. Tersedia untuk perorangan atau Badan Usaha, termasuk mantan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan karyawan yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK aktif dalam usaha produktif.
BACA JUGA:Cara Mengatasi Agar Tagihan Paylater Tidak Muncul di SLIK OJK, Simak Sampai Paham
4. Persyaratan serupa dengan KUR Mikro, termasuk usaha berjalan minimal enam bulan, usia minimal 21 tahun atau sudah menikah dan tidak memiliki kredit produktif di lembaga perbankan lain.
Persyaratan KUR Kecil:
1. Plafon lebih dari 100 juta rupiah hingga 500 juta rupiah.
2. Suku bunga 6 persen efektif setiap tahunnya.
3. Jangka waktu pembayaran sampai dengan 4 tahun untuk KMK dan 5 tahun untuk KI.
4. Melampirkan KTP, KK, Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP dan surat izin usaha atau surat keterangan usaha dari kelurahan/kecamatan.
5. Pengalaman di bidang usaha minimal 6 bulan.
6. Calon debitur berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.