BREBES, DISWAY JOGJA - Tahun 2024, pemerintah pusat menaikkan Dana Desa untuk Kabupaten Brebes. Tahun 2023 lalu, DD untuk Kabupaten Brebes Rp 326 miliar namun tahun ini naik menjadi Rp 334 miliar.
Meski begitu, pemerintah pusat masih menginstruksikan pemerintah desa mengalokasikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk warga miskin.
Kepala Bidang Pengembangan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Brebes, Hengky Oktoviano mengatakan, kenaikan DD tahun ini sekitar Rp 8 miliar dari tahun 2023 lalu. Pemerintah pusat, juga telah menetapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 146 Tahun 2023 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penyaluran, dan Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024.
"Rinciannya ada di PMK Nomor 146 Tahun 2023 yang salah satunya menyatakan bahwa pemerintah desa masih boleh menggunakan Dana Desa untuk BLT maksimal 25 persen dari jumlah DD yang diterima. Artinya boleh 20 persen, 15 persen juga," kata Hengky Oktoviano, Jumat (5/1).
Dia menyebutkan, selain BLT, 20 persen dari Dana Desa yang diterima masing-masing pemerintah desa, dialokasikan untuk program ketahanan pangan. Kemudian sekitar 3 persen untuk biaya operasional pemerintah desa. Sisanya, 52 persen diatur oleh masing-masing desa untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
"Sekitar 52 persen itu diatur sendiri oleh pemerintah desa untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan skala prioritas pembangunan," lanjut Hengky.
Sebelumnya, Kepala Dinpermades Brebes Subagya telah mewanti-wanti pemerintah desa dalam penggunaan Dana Desa untuk tahun 2024. Subagya bersama pihak Kejaksaan Negeri Brebes secara maraton melakukan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Program Jaga Desa Dana Desa tahun 2024. Menurut Subagya Dana Desa harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Masyarakat harus dilibatkan melalui proyek pembangunan dalam pengerjaannya. Tentunya hal semacam itu, kalau tidak dikawal oleh penegak hukum bisa menimbulkan ketakutan. Kita berharap Dana Desa dapat berjalan dan mencapai sasaran," kata Subagya. (*)