Penertiban sepeda motor pengguna knalpot brong, mendapatkan apresiasi dari masyarakat. Khususnya, yang selama ini merasa terganggu suara bising dari pengguna knalpot brong.
BACA JUGA : Kampanye Pemilu 2024 Dilarang Konvoi Pakai Knalpot Brong
Seperti disampaikan Sutikno (46), warga yang tinggal di Kecamatan Bumiayu mengaku jika pengendara sepeda motor yang memakai knalpot brong mengganggu kenyamanan, terlebih saat waktu-waktu istirahat.
"Saya sangat mendukung penertiban knalpot brong ini, sebab selain mengganggu karena berisik, juga rawan menimbulkan gesekan ditengah masyarakat," imbuhnya. (*)