DISWAYJOGJA – Menghindari kesalahan dan risiko hokum bagi lurah dan perangkat kelurahan di DIY, Pemerintah Daerah DIY, Kejaksaan Tinggi DIY, dan UGM melakukan kerja sama dan kolaborasi. Hal itu dilakukan untuk memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan juga pelayanan hukum. Kolaborasi dilakukan sebagai upaya membangun akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah bagi publik.
BACA JUGA:Peringatan Dies Natalis UGM ke-74, HB IX Award Segera Digelar Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, melalui kerja sama pendampingan hukum ini, diharapkan kepastian hukum dan administrasi di pemerintahan dapat terwujud. Tidak hanya terbangunnya kepastian hukum dan administrasi di pemerintahan, tapi dengan kerja sama ini akan memberikan nilai yang lebih baik bagi masyarakat. BACA JUGA:Mahasiswa UGM Temukan Prasasti Bercat dari Abad ke-10 di Candi Induk Sewu ”Ini membuat terbangunnya akuntabilitas yang menumbuhkan kepercayaan masyarakat pada pemerintah daerah, maupun lembaga-lembaga lain, dimana kita saling bekerja sama,” ungkap Sri Sultan saat membeirkan sambutan pada acara Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemda DIY, Kejati DIY, dan UGM di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Jumat (08/12/2023). BACA JUGA:Pemda DIY, Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat, dan Kadipaten Pakualaman MoU dengan Kementerian ATR/BPN RI Sri Sultan menuturkan, kerja sama dan kolaborasi merupakan dua hal yang sangat penting dalam kehidupan. Hal ini memungkinkan terciptanya pertukaran ide dan pengetahuan, yang dapat membawa manfaat bagi semua pihak. BACA JUGA:DIY Raih Penghargaan SAKIP AA Ke-6, Sri Sultan Tekankan Terus Berinovasi Dukung Kinerja Pemerintahan Dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan, kerjasama dan kolaborasi, dilakukan untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. ”Ketika kita bekerja sama, kita dapat saling melengkapi, saling mendukung, dan saling memperkuat. Dengan kolaborasi, kita dapat menghasilkan inovasi-inovasi baru, yang dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat. Modal pentingnya, komitmen yang didasari oleh niat baik dari para pihak, di mana masing-masing telah paham mengenai posisi, peran, hak, kewajiban, dan tanggung jawabnya,” papar Sri Sultan. BACA JUGA:Pertahankan Predikat Tertinggi, DIY Raih Penghargaan SAKIP AA Ke-6 Kali Sri Sultan berharap, nota kesepakatan yang telah melalui proses Panjang ini dapat segera ditindaklanjuti. Selain itu, kerja sama dan kolaborasi yang menggunakan sistem teknologi informasi ini mampu menunjang upaya mewujudkan smart province bagi DIY. BACA JUGA:Business Matching 2023 Diselenggarakan di DIY, Dirancang Meningkatkan Kapasitas UMKM Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi DIY Ponco Hartanto mengatakan, penandatanganan nota kesepakatan di bidang perdata dan tata usaha negara ini merupakan wujud konkret dari sinergi dan kolaborasi yang baik antara Pemda DIY, Kejaksaan Tinggi DIY, dan UGM. Tujuannya untuk membantu penyelesaian permasalahan hukum perdata maupun tata usaha negara yang dihadapi Pemda DIY, khususnya di tingkat kalurahan. BACA JUGA:Business Matching 2023 Diselenggarakan di DIY, Dirancang Meningkatkan Kapasitas UMKM “Kami bersama UGM melakukan mitigasi risiko hukum, baik administrasi, perdata maupun pidana, melalui bantuan hukum, baik secara litigasi maupun non litigasi. Harapannya, kerugian keuangan negara dapat dipulihkan atau diselamatkan,” ungkapnya. Wakil Rektor Bidang Perencanaan Aset dan Sistem Informasi UGM Arif Setiawan Budi Nugroho mengatakan, kerja sama ini menjadi bagian dari program pengabdian masyarakat. Melalui kesepakatan ini, UGM berharap bisa berperan lebih banyak, tidak hanya mencerdaskan mahasiswa, tapi juga memiliki peran besar kepada masyarakat dan pemerintah di DIY. (*)Berikan Pelayanan Hukum ke Lurah dan Perangkat, Pemda DIY MoU dengan Kejati dan UGM
Senin 11-12-2023,00:02 WIB
Reporter : Admin Disway Jogja
Editor : M. Fatkhurohman
Kategori :
Terkait
Senin 19-01-2026,17:13 WIB
Nasib Renovasi Stadion Mandala Krida, Pemda DIY Tunggu Persetujuan KPK
Selasa 13-01-2026,19:08 WIB
Bantuan Living Cost Mahasiswa Diperpanjang, Pemda DIY Alokasikan Rp500 Juta
Selasa 13-01-2026,19:08 WIB
Uji Coba Embarkasi Haji YIA Sukses, Layanan Dinilai Setara Hotel Bintang Lima
Kamis 08-01-2026,19:11 WIB
Aksi Buruh Tuntut UMP 4 Juta, Pemda DIY Klaim Sudah Ambil Jalan Tengah
Rabu 31-12-2025,15:52 WIB
Tahun Baru 2026, Sekda DIY Ajak Warga Jogja Hentikan Petasan dan Kembang Api
Terpopuler
Minggu 25-01-2026,10:46 WIB
Puluhan Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Sleman, Ini Penjelasan BMKG
Minggu 25-01-2026,05:37 WIB
Destinasi Makan Paling Memikat di Sekitar Stasiun Gubeng Surabaya, Cek Informasi Lengkapnya
Minggu 25-01-2026,08:55 WIB
Menelusuri Permata Pariwisata Jawa Timur Dari Keajaiban Geologi Hingga Pusat Hiburan Modern
Minggu 25-01-2026,09:16 WIB
Yuk Jelajahi Pesona Baru Berwisata ke Drini Park Gunungkidul 2026, Simak Ulasan Lengkapnya Berikut Ini
Minggu 25-01-2026,05:55 WIB
Surga Makan Siang di Sekitar Stasiun Lempuyangan Yogyakarta, Cek Ulasan Lengkapnya
Terkini
Minggu 25-01-2026,19:23 WIB
KRL Melintas Saat Palang Belum Tertutup di Sleman, Ini Penjelasan KAI Daop 6
Minggu 25-01-2026,17:47 WIB
PSIM Jogja Kecolongan Gol Freitas, Persebaya Unggul 0-1 di Paruh Pertama
Minggu 25-01-2026,16:08 WIB
Kasus Jambret Maut Sleman Masuk Jaksa, CCTV dan Ahli UGM Jadi Kunci
Minggu 25-01-2026,16:07 WIB
Polisi Pasang GPS di Kaki Hogi Minaya, Kasus Laka Sleman Masuk Kejaksaan
Minggu 25-01-2026,16:06 WIB