DISWAYJOGJA – Menghindari kesalahan dan risiko hokum bagi lurah dan perangkat kelurahan di DIY, Pemerintah Daerah DIY, Kejaksaan Tinggi DIY, dan UGM melakukan kerja sama dan kolaborasi. Hal itu dilakukan untuk memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan juga pelayanan hukum. Kolaborasi dilakukan sebagai upaya membangun akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah bagi publik.
BACA JUGA:Peringatan Dies Natalis UGM ke-74, HB IX Award Segera Digelar Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, melalui kerja sama pendampingan hukum ini, diharapkan kepastian hukum dan administrasi di pemerintahan dapat terwujud. Tidak hanya terbangunnya kepastian hukum dan administrasi di pemerintahan, tapi dengan kerja sama ini akan memberikan nilai yang lebih baik bagi masyarakat. BACA JUGA:Mahasiswa UGM Temukan Prasasti Bercat dari Abad ke-10 di Candi Induk Sewu ”Ini membuat terbangunnya akuntabilitas yang menumbuhkan kepercayaan masyarakat pada pemerintah daerah, maupun lembaga-lembaga lain, dimana kita saling bekerja sama,” ungkap Sri Sultan saat membeirkan sambutan pada acara Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemda DIY, Kejati DIY, dan UGM di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Jumat (08/12/2023). BACA JUGA:Pemda DIY, Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat, dan Kadipaten Pakualaman MoU dengan Kementerian ATR/BPN RI Sri Sultan menuturkan, kerja sama dan kolaborasi merupakan dua hal yang sangat penting dalam kehidupan. Hal ini memungkinkan terciptanya pertukaran ide dan pengetahuan, yang dapat membawa manfaat bagi semua pihak. BACA JUGA:DIY Raih Penghargaan SAKIP AA Ke-6, Sri Sultan Tekankan Terus Berinovasi Dukung Kinerja Pemerintahan Dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan, kerjasama dan kolaborasi, dilakukan untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. ”Ketika kita bekerja sama, kita dapat saling melengkapi, saling mendukung, dan saling memperkuat. Dengan kolaborasi, kita dapat menghasilkan inovasi-inovasi baru, yang dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat. Modal pentingnya, komitmen yang didasari oleh niat baik dari para pihak, di mana masing-masing telah paham mengenai posisi, peran, hak, kewajiban, dan tanggung jawabnya,” papar Sri Sultan. BACA JUGA:Pertahankan Predikat Tertinggi, DIY Raih Penghargaan SAKIP AA Ke-6 Kali Sri Sultan berharap, nota kesepakatan yang telah melalui proses Panjang ini dapat segera ditindaklanjuti. Selain itu, kerja sama dan kolaborasi yang menggunakan sistem teknologi informasi ini mampu menunjang upaya mewujudkan smart province bagi DIY. BACA JUGA:Business Matching 2023 Diselenggarakan di DIY, Dirancang Meningkatkan Kapasitas UMKM Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi DIY Ponco Hartanto mengatakan, penandatanganan nota kesepakatan di bidang perdata dan tata usaha negara ini merupakan wujud konkret dari sinergi dan kolaborasi yang baik antara Pemda DIY, Kejaksaan Tinggi DIY, dan UGM. Tujuannya untuk membantu penyelesaian permasalahan hukum perdata maupun tata usaha negara yang dihadapi Pemda DIY, khususnya di tingkat kalurahan. BACA JUGA:Business Matching 2023 Diselenggarakan di DIY, Dirancang Meningkatkan Kapasitas UMKM “Kami bersama UGM melakukan mitigasi risiko hukum, baik administrasi, perdata maupun pidana, melalui bantuan hukum, baik secara litigasi maupun non litigasi. Harapannya, kerugian keuangan negara dapat dipulihkan atau diselamatkan,” ungkapnya. Wakil Rektor Bidang Perencanaan Aset dan Sistem Informasi UGM Arif Setiawan Budi Nugroho mengatakan, kerja sama ini menjadi bagian dari program pengabdian masyarakat. Melalui kesepakatan ini, UGM berharap bisa berperan lebih banyak, tidak hanya mencerdaskan mahasiswa, tapi juga memiliki peran besar kepada masyarakat dan pemerintah di DIY. (*)Berikan Pelayanan Hukum ke Lurah dan Perangkat, Pemda DIY MoU dengan Kejati dan UGM
Senin 11-12-2023,00:02 WIB
Reporter : Admin Disway Jogja
Editor : M. Fatkhurohman
Kategori :
Terkait
Sabtu 02-11-2024,15:31 WIB
Peringati HUT ke-53 Korpri, ASN dan Pegawai Mengikuti Korpri DIY Fun Run & Walk
Kamis 31-10-2024,12:12 WIB
DIY Upayakan Prevalensi Stunting 14 Persen Pada Akhir Tahun 2024
Kamis 31-10-2024,12:10 WIB
Dalam Rancangan APBD 2025, DIY Rumuskan 6 Prioritas Daerah
Kamis 31-10-2024,08:36 WIB
Pasar Prawirotaman Yogyakarta Berhasil Pertahankan Sertifikasi SNI
Kamis 31-10-2024,08:30 WIB
Rakordal TW III Tahun 2024, Aset DIY Berpotensi Untuk Tingkatkan PAD
Terpopuler
Kamis 21-11-2024,16:25 WIB
Dua Bus Listrik Trans Jogja Senilai Rp 7,4 Miliar Segera Dioperasikan
Kamis 21-11-2024,12:32 WIB
Polda DIY Produktifkan Lahan dengan Kadar Keasaman Tinggi di Galur untuk Dukung Ketahanan Pangan
Kamis 21-11-2024,07:27 WIB
Pemetaan Dilakukan, Bawaslu Sebut Ada Ratusan TPS Rawan Selama Pilkada Gunungkidul 2024
Kamis 21-11-2024,18:25 WIB
Masa Depan Penting Pembangunan Yogyakarta, Pekerja Kreatif Bertemu Calon Wali Kota Hasto Wardoyo
Kamis 21-11-2024,14:10 WIB
Begini Hasil Pemetaan dan Rekomendasi dari Bawaslu Terkait Potensi TPS Rawan di Pilkada Bantul 2024
Terkini
Kamis 21-11-2024,18:26 WIB
Bawaslu Kulon Progo Temukan Pelanggaran Pilkada 2024, Dari Mulai Perusakan APK hingga Kampanye Hitam
Kamis 21-11-2024,18:25 WIB
Masa Depan Penting Pembangunan Yogyakarta, Pekerja Kreatif Bertemu Calon Wali Kota Hasto Wardoyo
Kamis 21-11-2024,18:24 WIB
Solusi Tepat Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Pemkot Yogyakarta Akan Terapkan Sistem ASPD
Kamis 21-11-2024,18:23 WIB
Dukung Pembangunan Yogyakarta, Implementasi Satu Data Indonesia Akan Terus Diperhatikan
Kamis 21-11-2024,18:21 WIB