Jangan Sampai Gagal Bayar Pinjol, Inilah 4 Resiko yang Akan Kamu Dapatkan!

Kamis 07-12-2023,09:00 WIB
Reporter : Penta Daniel Pratama
Editor : Penta Daniel Pratama

Setidaknya ada 4 resiko yang akan dihadapi para nasabah galbay ini. Apa saja itu? Berikut daftarnya:

1. Mendapat Denda

Resiko pertama yang akan didapat jika nasabah terbukti galbay tentu saja mendapat denda yang nantinya harus dibayarkan.

Denda ini meliputi denda keterlambatan terhitung dari berapa lama nasabah terlambat membayar cicilan pinjaman.

BACA JUGA: Ingin Lepas dari Jeratan Hutang Pinjol? Simak 5 Tips Jitu Ini, Dijamin Hidupmu Jadi Lebih Tenang

Jika nasabah terus menerus menunda pembayaran pinjaman, hal itu hanya akan menambah jumlah nominal denda dan membuatnya semakin menggunung.

Hal ini tentu akan semakin menambah beban finansialmu dan bisa berujung ke beberapa masalah fatal di kehidupan sehari-hari.

2. Bunga Pinjaman

Selain denda keterlambatan seperti diatas, resiko lainnya yang akan nasabah dapatkan adalah bunga pinjaman yang akan terus bertambah.

Bunga pinjaman ini akan terus aktif dan nominalnya terus bertambah yang nantinya hanya akan membuatmu semakin kewalahan kedepannya.

BACA JUGA: Ingin Cicilan Pinjamanmu Ringan? Inilah 5 Fakta Jasa Negosiator Pinjol yang Sedang Ramai

Jika bunga pinjaman yang dimiliki tidak terlalu tingg, tentunya hal ini tidak akan menjadi masalah terlalu serius untuk nasabah.

Namun jika bunga pinjamannya memiliki nominal tinggi, hal tersebut tentu akan menghambat nasabah untuk membayar cicilan sisa pinjaman.

3. Mendapat Teror DC Lapangan

Resiko ketiga yang nantinya nasabah galbay dapatkan adalah rumah mereka akan didatangi oleh banyak DC lapangan pinjol.

DC lapangan ini tentunya resmi dari perusahaan tempat dimana nasabah meminjam dana.

Kategori :