DISWAY JOGJA - Siapa yang tidak kenal dengan Shopee? Sebagian besar orang pasti mengenal e-Commerce satu karena memang cukup populer di Indonesia.
E-Commerce satu ini menawarkan banyak piihan barang dari mulai bahan pangan, papan serta juga sandang alias pakaian dengan beragam merk pula.
BACA JUGA: Ingin Mencoba Shopee Paylater? Simak Syarat dan Ketentuannya Agar Kamu Tidak Bingung
Para pengguna bisa dengan mudah membeli barang yang diinginkan tanpa perlu datang ke tempat langsung yang membuatnya menjadi sangat praktis.
Kamu cukup menggunakan ponsel untuk bisa mengakses serta melakukan pembelian barang lewat aplikasi dengan logo berwarna orange ini.
Untuk masalah pengiriman juga e-Commerce ini memiliki keunggulan, yaitu gratis ongkir alias tidak memerlukan biaya tinggi.
BACA JUGA: 5 Aplikasi Paylater Paling Banyak Digunakan Orang, Tanpa Jaminan dan Sudah Terdaftar OJK
Tidak hanya menyediakan barang-barang seperti diatas, namun Kamu juga bisa melakukan pembelian untuk kebutuhan seperti membayar listrik, BPJS dan tagihan lainnya.
Shopee juga memiliki satu layanan dimana pengguna melakukan pembelian barang apapun untuk kemudian pembayarannya bisa dilakukan di bulan selanjutnya.
Adalah Shopee Paylater, yang merupakan sistem pembayaran dimana penggunanya bisa melakukan pembayaran barang secara mencicil.
Pembayaran dari sistem Paylater ini bisa dilakukan pada bulan berikutnya dan berlaku sesuai tenor waktu yang dipilih oleh pengguna.
BACA JUGA: Mengenal Ammana Paylater Syariah, Metode Pembayaran Tanpa Riba yang Berikan Banyak Keuntungan
Terlihat menyenangkan memang, namun beberapa pengguna malah menghadapi kondisi dimana mereka terlambat membayar tagihan cicilan.
Apakah ada akibatnya? Tentu saja ada. Pengguna yang terlalu sering mengalami keterlambatan akan dikenakan banyak denda dan jumlahnya pun tidak bisa dibilang sedikit.
Kamu tentu tidak ingin mendapatkan denda akibat terlambat membayar tagihan Shopee Paylater bukan? Maka dari itu simak ulasan dibawah ini untuk mengatasinya.