DISWAYJOGJA – Pekerja Migran Indonesia (PMI) rawan dengan perdagangan orang, rawan mengalami eksploitasi ataupun PHK sepihak, maupun rawan pula mengalami kekerasan. Karena itu, negara hadir untuk melindungai PMI. Sebab, pekerja migran memiliki hak asasi manusia. Hal itu disampaikan Deputi Bidang Penempatan dan Pelindungan Kawasan Asia dan Afrika BP2MI Agustinus Gatot Hermawan.
BACA JUGA:10 Rekomendasi AC Low Watt Terbaik 2023, Adem dan Hemat Listrik Cocok Buat Si Paling Hemat! Menurut Gatot, pekerja migran memiliki hak asasi manusia sama dengan pekerja lainnya. Karena itu, negara wajib memberikan perlindungan kepada PMI. Sebab, setiap warga negara berhak mendapat perlindungan tanpa diskriminasi. BACA JUGA:DPRD Kota Tegal Umumkan Pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota “Perlindungan yang kita berikan tentu perlindungan paripurna. Artinya, perlindungan yang kita berikan kepada calon PMI maupun keluarganya, dimulai bahkan sebelum mereka berangkat, selama bekerja di sana, sampai pulang kembali. Perlindungan ini pun meliputi aspek hukum, sosial dan ekonomi,” kata Gatot saat Rapat Koordinasi Lintas Sektoral BP2MI di Hotel The Alana Yogyakarta, Jumat (24/11/2023). BACA JUGA:Lagu Jogja Istimewa Hingga Celengan Rindu Sukses Pukau Penonton Collabonation Tour 2023 Gatot menuturkan, BP2MI berupaya menjadikan PMI sebagai warga negara VIP dengan perlindungan yang optimal dari ujung rambut sampai ujung kaki. Hal ini sejalan dengan program prioritas BP2MI karena selama ini stigma publik pada pekerja migran telah terbentuk cara pandang yang negatif dan destruktif. BACA JUGA:Hindari Pungutan, Tim Saber Pungli Brebes Minta Sekolah Hindari Biaya Tambahan ”Banyak yang menganggap menjadi pekerja migran adalah pekerjaan yang rendah. Padahal tidaklah demikian, karena jika melalui jalur resmi pekerja yang akan dikirim kami haruskan untuk benar-benar paham mengenai potensi dan risikonya bekerja di luar negeri,” ungkap Gatot. Gatot menambahkan, sesuai undang-undang, pihaknya berharap PMI menjadi pekerja yang humanis, bermartabat, mandiri dan tidak dimobilisasi. BACA JUGA:Raperda SOTK Kota Tegal Siap Ditetapkan, Bappeda Bakal Jadi Bapperida Sebelumnya, BP2MI mengambil kebijakan pentingnya pelindungan terhadap PMI. Fokus utamanya adalah memerangi sindikasi pengiriman PMI nonprocedural. Upaya pemberantasan mafia penempatan ilegal PMI diwujudkan melalui pendirian Satuan Tugas Pencegahan dan Pemberantasan Sindikat Penempatan Ilegal Pekerja Migran Indonesia. BACA JUGA:Waspada, Hipertensi, Diabetes Hingga Penyakit Jantung Incar ASN Dalam konsepsi perlindungan secara holistik, terdapat beberapa aksi perlindungan tenaga migran dari mafia tenaga kerja yang dapat dilaksanakan dan terus diperkuat implementasinya. Konsep perlindungan yang pertama adalah regulasi yang ketat yang meliputi kebijakan hukum yang tegas dan penguatan hukum. (*)Pekerja Migran Rawan Perdagangan Orang, BP2MI Berikan Perlindungan Paripurna
Sabtu 25-11-2023,02:00 WIB
Reporter : Admin Disway Jogja
Editor : M. Fatkhurohman
Kategori :
Terkait
Sabtu 15-02-2025,11:25 WIB
Anak Perempuan 14 Tahun di Bantul Jadi Korban TPPO Bermodus Prostitusi Online
Rabu 11-12-2024,15:16 WIB
Cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang, BP3MI DIY Lakukan Kolaborasi Lintas Sektor
Selasa 03-12-2024,18:20 WIB
Upaya Tingkatkan Perlindungan, Pemkot Yogyakarta Berikan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk Pekerja Rentan
Sabtu 06-07-2024,19:16 WIB
360 Atlet Sepeda Dapat Perlindungan Risiko Kecelakaan dan Kematian dari BPJS Naker
Senin 18-12-2023,19:54 WIB
Hari Migran Internasional, Ganjar Ungkap Komitmen Perlindungan pada Pahlawan Devisa
Terpopuler
Rabu 28-01-2026,22:26 WIB
Hadir Dalam Peringatan Haul 18 Soeharto, Pamor Wicaksono Ajak Refleksikan Jasa Tokoh Pahlawan Nasional
Kamis 29-01-2026,12:37 WIB
Dana Nasabah KSP Mekarsari Mandek, Cabang Yogya Tunggu Investor
Kamis 29-01-2026,10:58 WIB
Bantul Data Ulang Perizinan Tanah untuk Sesuaikan Pajak
Kamis 29-01-2026,09:11 WIB
Sleman Raih UHC Madya, Kepesertaan JKN Tembus 98,99 Persen
Kamis 29-01-2026,07:35 WIB
Driver Ojek Daring di Banguntapan Dianiaya, Polisi Telusuri Pelaku
Terkini
Kamis 29-01-2026,15:42 WIB
Belum Ada Kasus, Pemda DIY Tetap Waspada Ancaman Virus Nina
Kamis 29-01-2026,15:41 WIB
Tabrakan Beruntun di U-Turn Jalan Magelang, Enam Kendaraan Rusak
Kamis 29-01-2026,15:40 WIB
Minim Pengaman, Stand Kamera di Ambarukmo Plaza Jadi Sasaran Pencurian Rp145 Juta
Kamis 29-01-2026,15:39 WIB
PKL Liar Malioboro Kembali Bandel, Pemkot Yogyakarta Perketat Patroli
Kamis 29-01-2026,15:37 WIB